PSBB Proporsional Kota Bandung Diperpanjang Hingga 8 Februari 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memperpanjang penerapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional. Kebijakan ini diputuskan mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada Kamis (21/1/2021).
"Perpanjangan PSBB Proporsional ini dilakukan dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai hasil rapat terbatas (ratas) yang dilakukan bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda)," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial, Jumat (22/1/2031).
1. Sektor ekonomi tetap berjalan seperti PSBB proporsional sebelumnya
Ia mengatakan, untuk aturannya, PSBB proporsional lanjutan nantinya masih akan disamakan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 1 tahun 2021. Sejumlah sektor yang direlaksasi akan tetap mengikuti aturan seperti PSBB proporsional sebelumnya.
"Terkait dengan relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Untuk pusat perbelanjaan, mall, restoran, jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB," ungkapnya.
2. Buka tutup jalan akan diperluas di beberapa titik
Oded menyebut, selama perpanjangan masa PSBB proporsional buka tutup jalan akan kembali diberlakukan. Bahkan, katanya, akan ada penambahan titik baru di pusat-pusat perkotaan.
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung dan akan melakukan pembubaran kerumunan lebih masif lagi," katanya.
3. Penindakan harus lebih ditingkatkan dari PSBB proporsional sebelumnya
Ia menambahkan, Satpol PP dan Satgas penanganan COVID-19 Kota Bandung harus tetap memantau sejumlah tempat yang sudah diberikan izin relaksasi. Kemudian, aparat di kecamatan juga diminta memantau kerumunan warga di wilayah masing-masing.
"Jangan sampai kendor, penindakan juga kepada para pelanggar jam operasional harus terus ditingkatkan," kata dia.
Baca Juga: Selama PSBB Proporsional Bandung, Minimarket Banyak Langgar Aturan
Baca Juga: Sektor Usaha di Kota Bandung Banyak Langgar PSBB Proporsional