Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu Garut

Polda sudah naikan status menjadi penyidikan

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memanggil empat mantan anggota Paguyuban Tunggal Rahayu, Garut yang meresahkan masyarakat lantaran organisasi itu mengubah lambang kepala pancasila dan memiliki mata uang sendiri.

Belakangan warga Jabar dihebohkan dengan adanya Paguyuban Tunggal Rahayu yang dinilai meresahkan masyarakat. Paguyuban yang konon sudah menjadi Ormas tersebut, banyak tuai kontroversi, mulai mengubahnya lambang kepala pancasila hingga memiliki mata uang sendiri.

1. Empat mantan anggota dimintai keterangan

Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu GarutIDN Times/istimewa

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, empat orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dari kasus tersebut. Adapun untuk gelar perkara juga sudah dilakukan

"Iya, dari kelompok itu kurang lebih empat orang, mereka semua mantan dari kelompok tersebut. Mereka sudah gak aktif," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (10/9/2020).

2. Polda sudah lakukan gelar perkara

Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu GarutANTARA/Feri Purnama

Erdi menuturkan, selain sudah dilakukan gelar perkara dan pemanggilan saksi, saat ini kasus tersebut secara otomatis sudah masuk dalam tahap penyidikan. Polisi akan menggali beberapa hal dari peristiwa tersebut.

"Gelar perkara sudah dilakukan, kemudian dari hasil gelar perkara tersebut sudah menemukan dua alat bukti cukup sehingga ditingkatkan menjadi penyidikan," ungkapnya.

3. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut

Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu GarutIDN Times/istimewa

Ia menambahkan, selain empat saksi yang sudah dipanggil oleh Polda Jabar, dedengkot atau pucuk pimpinan dari Paguyuban Tunggal Rahayu, Garut tidak menutup kemungkinan akan turut dimintai keterangan.

"Kita kan baru tahap pemeriksaan saksi dulu, kita cek semuanya gitu," ucapnya.

4. Sempat menjadi tempat pengajian dan majelis taklim

Polda Jabar Panggil 4 Mantan Anggota Paguyuban Tunggal Rahayu GarutIDN Times/istimewa

Seperti diketahui, Ormas Tunggul Rahayu yang heboh karena merubah lambang Garuda Pancasila, dan membuat uang sendiri di Kabupaten Garut, ternyata sudah ada sejak tahun 2017.

Ormas tersebut awalnya paguyuban untuk kegiatan pengajian dan majelis taklim. Namun dalam prosesnya Ormas tersebut banyak membuat tindakan di luar aturan. Seperti merubah logo pancasila dan membuat mata uang sendiri.

Baca Juga: Viral, Paguyuban di Garut Ubah Lambang Garuda dan Bikin Uang Sendiri!

Baca Juga: Paguyuban Gejayan Ayem Tentrem Tolak Aksi Demo di Seputaran Gejayan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya