Pimpinan Pesantren Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata Korban

Dugaan pencabulan terjadi sudah dari 2018-2020

Bandung, IDN Times - Pimpinan salah sasatu Pondok Pesantren tersohor di Kabupaten Indramayu, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi atas dugaan aksi tindakan pencabulan. Kejadian ini kemudian menjadi perbincangan publik belakangan ini.

Panji Gumilang (PG) dilaporkan korban sekaligus pegawainya yang berinisial K (50 tahun) ke Polda Jawa Barat dengan nomor laporan LP/B/212/II/2021. Polisi mengatakan bahwa laporan diberikan pada Februari 2021.

1. Korban merupakan pegawai PG

Pimpinan Pesantren Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata KorbanPANJI. Pemimpin NII KW 9 Panji Gumilang. Screenshot dari Youtube

Djoemaidi Anom, pengacara korban, mengatakan jika kejadian yang menimpa kliennya itu dilakukan oleh PG tidak hanya hitungan jari. Bagaimana tidak, kata dia, perilaku cabul yang dilakukan PG telah berlangsung selama hitungan tahun.

"Klien kami merupakan pegawainya, dan (pencabulan) ini terjadi dari tahun 2018 sampai 2020," ujar Djoemadi saat dihubungi, Kamis (22/4/2021).

2. Korban sempat menolak karena bukan suami istri

Pimpinan Pesantren Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata Korbanmetro

Korban K pada awalnya sempat ditugaskan untuk berada di daerah Cikampek untuk bekerja. Beberapa waktu kemudian, korban kembali ditarik di Indramayu. Dari sini PG mulai melakukan aksi pelecehan pada korban. 

"Klien kami sempat menolak karena memang bukan suami istri, tetapi ini dipaksa. Hampir tiap kali bertemu, klien kami diminta berhubungan," ungkapnya.

3. Polda lakukan penyelidikan dari laporan ini

Pimpinan Pesantren Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata Korban(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Di waktu yang sama, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago juga membenarkan adanya laporan atas nama PG. Polisi juga sudah memproses laporan itu, sehingga ke depannya akan ada proses lanjutan pada terlapor.

"Sekarang masih penyelidikan, ini masih proses. Belum tahu apakah akan naik ke tahap berikutnya atau tidak, gelar perkaranya juga belum," ujar Erdi.

4. Sebanyak 24 saksi sudah dimintai keterangan

Pimpinan Pesantren Diduga Lakukan Pencabulan, Ini Kata KorbanANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Sejumlah saksi dari laporan ini sudah dimintai keterangan. Hasil dari keterangan saksi nantinya akan langsung dibuat gelar perkara dan akan ditentukan apakah kasus ini memenuhi unsur pencabulan atau tidak. Jika tidak, penyelidikan akan dihentikan Polda Jabar. 

"Total ada 24 saksi yang diminta keterangan, termasuk terlapor, pelapor, juga dokter," kata dia. 

Baca Juga: Calon Bupati Tabanan Panji Astika Minta Restu ke Puri Klungkung

Baca Juga: Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya