Pemotongan Hewan Kurban di RPH Alami Penurunan

Penurunan terjadi akibat pelonggaran aturan penyembelihan

Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa minat masyarakat dalam melakukan pemotongan hewan kurban Iduladha 1443 Hijriyah di Rumah Potong Hewan (RPH) mengalami penurunan.

Peristiwa itu terjadi karena kelonggaran aturan pemerintah yang sudah mengizinkan masyarakat untuk melakukan penyembelihan hewan kurban di lapangan dan di tempat lainnya. Sehingga, jika dibandingkan pada 2020-2021, tahun ini ada penurunan yang cukup drastis.

"Jadi untuk laporan dan pemantauan petugas kami, itu kemarin (pelaksanaan penyembelihan hewan kurban) di RPH secara kuantitatif jumlahnya menurun dibandingkan tahun kemarin (2020 - 2021)," ujar Kepala DKPP Jabar, Arifin Soedjayana, Senin (11/7/2022).

1. Data total penurunan RPH masih dalam proses rekap

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Alami PenurunanIlustrasi daging kurban (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Meski begitu, Arifin belum mendapatkan data secara keseluruhan berapa jumlah pasti penurunan dari RPH. Namun, kata dia, banyak masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di lapangan dan tempat lainnya yang sudah diatur oleh pemerintah.

"Untuk data masih dalam proses rekap, tapi untuk laporan sementara seperti di RPH Ciroyom, itu kemarin jumlahnya sangat menurun," ungkapnya.

2. DKPP Jabar pastikan hewan kurban dalam keadaan sehat

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Alami PenurunanIlustrasi penyembelihan hewan kurban. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Sebelumnya, Arifin mengatakan, DKPP Jabar sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban pada hari H Iduladha. DKPP juga mengecek kesehatan hewan kurban agar layak disembelih, sehingga hewan kurban di Jabar dipastikan layak disembelih.

"Tapi kalau untuk PMK sendiri, kemarin itu setelah dilakukan pemeriksaan, itu semuanya (hewan kurban di Jabar) tidak ditemukan," katanya.

3. Ada hewan kurban yang mengandung cacing hati

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Alami Penurunanilustrasi hewan kurban (ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Meski begitu, DKPP Jabar menemukan hewan kurban jenis sapi tidak layak konsumsi di dua kabupaten/kota. Hewan kurban itu diketahui terdapat cacing di bagian hatinya.

"Jadi ada di Kota Bandung dan di Kabupaten Majalengka. Kemarin saat kurban Iduladha ditemukan ada cacing hati pada hewan kurban sapi," ujar Kepala DKPP Jabar, Arifin Soedjayana, Senin (11/7/2022).

Arifin menjelaskan, kondisi sapi yang terdapat cacing hati ini ditemukan saat tim DKPP Jabar melakukan pemeriksaan pada pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di kabupaten/kota di Jabar.

"DKPP Jabar turunkan 12 tim pemeriksa untuk me-monitoring ke seluruh kabupaten kota di Jabar. Dan ditemukan beberapa hewan ada cacing hati," ungkapnya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat Tambahan 119 Ribu Vaksinasi Anti-PMK

Baca Juga: Pemprov Jabar Dapat Tambahan 119 Ribu Vaksinasi Anti-PMK

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya