Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar Kota

Surat izin ini tidak bisa digunakan sembarang orang

Bandung, IDN Times - Larangan mudik di Kota Bandung sudah berjalan mulai Kamis (6/5/2021) hari ini. Seluruh kelurahan di Kota Bandung mengaku banyak diminta membuatkan surat persetujuan masyarakat untuk pergi atau mudik ke luar daerah. 

Surat perizinan dari kelurahan sendiri merupakan salah satu dokumen penting untuk masyarakat dengan tingkat urgensi tinggi. Seperti salah satu anggota keluarga meninggal, dan sakit keras.

1. Banyak masyarakat mendatangi kantor kelurahan masing-masing

Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar KotaPenyekatan GT Buahbatu, Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Firman Nugraha, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung mengatakan, permohonan surat izin perjalanan yang diajukan masyarakat ke kelurahan ditolak. Penolakan dilakukan karena izin perjalanan masyarakat untuk mudik. 

"Sekarang ke kelurahan (permohonan surat izin) banyak. Banyak sekali, jadi bukan cuma masyarakat datangi kantor kelurahan," ujar Firman di Taman Sejarah, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021).

2. Jangan sampai surat izin disalahgunakan masyarakat

Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar KotaPenyekatan GT Buahbatu, Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Masyarakat tidak bisa mendapatkan izin sebebas itu, Firman bilang, iIn diberikan hanya untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai swasta yang hendak beraktivitas harus menunjukkan surat tugas dari atasan.

"Contoh di salah satu kelurahan ada keluarga yang datang minta izin menjemput orang yang baru isolasi di Jakarta, kita tidak berikan. Suruh pulang weh usai isolasi karena sudah sehat," ungkapnya.

3. Surat izin diberikan pada kebutuhan mendesak

Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar KotaPenyekatan Libur Mudik 2021, Cibiru, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Seluruh ketua RT maupun RW di Kota Bandung diharapkan tidak memberikan surat pengantar kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik. Namun, untuk kondisi darurat diizinkan untuk pergi keluar Bandung Raya.

"Bagi RT dan RW, Masyarakat minta pengantar atau izin untuk mudik tidak perlu diberikan. Kecuali mau mudik karena bapak meninggal, saya mau ke nganter istri ke Cirebon yang sedang hamil," katanya.

4. 18 ruang isolasi sudah disediakan di kecamatan

Mudik Lebaran Dilarang, Warga Bandung Banyak Mengajukan Izin Luar KotaIlustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Hingga sampai saat ini 18 kecamatan di Kota Bandung sudah memiliki ruang isolasi tersendiri. Bagi masyarakat yang sudah masuk wilayah Kota Bandung sebelum penyekatan maka langsung akan diisolasi dan tidak diizinkan langsung bertemu keluarga. 

"Ruang isolasi tiap kecamatan sudah ada 18, sekarang bertambah walau belum semua kecamatan ada tapi dipastikan ada," kata dia.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik di Kota Bandung Tidak Berjalan Maksimal

Baca Juga: 10 Potret Penyekatan Larangan Mudik Hari Pertama di Kota Bandung

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya