Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir Ulang

Kebijakan ini dianggap mencederai petani

Bandung, IDN Times - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat (Jabar) meminta pemerintah mengaji ulang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kebutuhan pokok alias sembako.

Entang Sastraatmadja, ketua HKTI Jabar mengatakan, meski pun aturan ini masih bersifat rencana, pemerintah pusat sebaiknya segera melakukan pengajian ulang. Bagaimana tidak, bagi mereka hal itu dapat mencederai petani.

"Sebaiknya dalam membuat rencana itu yang menguntungkan rakyat. Ini menyengsarakan (rakyat) apalagi dalam situasi pandemi COVID-19, itu kan sangat tidak baik," ujar Entang saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

1. Banyak kebijakan yang tidak pro terhadap petani

Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir UlangIlustrasi pertanian (Dok. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Rencana ini ada baiknya dibuat uji coba terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah jangan sampai membuat petani tertekan. Apalagi sebelum rencana ini menjadi isu, pemerintah sudah mencederai rakyat dengan kasus impor beras.

"Jadi saya ingat dahulu rencana pemerintah mau mengimpor beras, walau pun dalam rencana rakyat tidak suka kalau pemerintah melakukan impor," katanya.

2. HKTI Jabar tegas minta kebijakan dikaji ulang

Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir UlangIlustrasi pertanian(Dok. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Entang bilang, pemerintah ada baiknya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat. Jangan sampai terus membuat keputusan dan aturan yang tidak pro terhadap perekonomian rakyat.

"Kalau kami sudah tegas meminta pengajian ulang terhadap rencan PPN sembako. Jadi alih-alih mencederai, pemerintah seharusnya memberikan penghormatan bagi petani," ujarnya

3. Pemerintah harus membela rakyat, bukan kepentingan segelintir orang

Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir Ulanghttps://twitter.com/@KemensetnegRI

Ia menambahkan, sebelum disetujui sebagi RUU oleh DPR, pemerintah harus tetap mengedepankan pendekatan teknokratif pada petani. Pemerintah juga harus aspiratif, partisipatif, mendengarkan suara rakyat, juga mendengarkan kata hati petani.

"Jadi sisi politis tentu harus melakukan pembelaan dan perlindungan kepada masyarakat, bukan hanya kepada segelintir orang yang kadang-kadang mementingkan kesempatan di atas kesempitan," kata dia.

4. Beberapa produk sembako jenis lain juga akan dikenakan PPN

Kritik PPN Sembako, Petani Jabar Minta Pemerintah Pikir Ulangberas merah organik 081 937 818 085

Seperti diketahui, pemerintah bakal mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN kepada sejumlah produk sembako. Rencana tersebut mengacu kepada revisi draf Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang berhasil diperoleh IDN Times.

Adapun beberapa produk sembako yang bakal dikenakan PPN di antaranya adalah sebagai berikut:

a. beras dan gabah;
b. jagung;
c. sagu;
d. kedelai;
e. garam konsumsi;
f. daging;
g. telur;
h. susu;
i. buah-buahan;
j. sayur-sayuran;
k. ubi-ubian;
l. bumbu-bumbuan; dan
m. gula konsumsi

Baca Juga: Sumsel Desak Rencana PPN Sembako Diterapkan Bagi Produk Impor

Baca Juga: Anggota DPR Minta Sri Mulyani Tarik RUU KUP soal PPN Sembako

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya