Kasus Korupsi di Garut-Tasikmalaya Terbanyak Selama 2022

Data ini tercatat oleh Kajati Jabar selama 2022

Bandung, IDN Times - Kajati Jabar tangani 92 kasus penuntutan dugaan tindak pidana korupsi selama tahun 2022. Dari puluhan kasus ini, paling banyak terjadi di wilayah Garut-Tasikmalaya.

Meski begitu, tidak semuanya kasus dari kejaksaan. Kepala Kejati Jabar, Asep N. Mulyana menjelaskan, ada separuh berkas limpahan yang bersumber dari kepolisian.

"Dan penuntutan saat ini sudah 92 perkara ya, dengan rincian 63 perkara oleh kejaksaan kami sendiri dan 29 perkara dari penyidik kepolisian," kata Asep di Kantor Kejati Jabar pada Jumat (23/12/2022).

1. Kajati Jabar lakukan OTT dua kali sepanjang 2022

Kasus Korupsi di Garut-Tasikmalaya Terbanyak Selama 2022Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk Operasi Tangkap Tangan (OTT), sepanjang 2022 ada dua kali yang dilakukan Kajati Jabar, dan dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang dalam tahapan penyelidikan sebanyak 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus.

"Bahwa di tahun 2022 ini kita juga sudah lakukan OTT dua perkara yang pertama di Cikarang dan kedua di Kota Cimahi," ucapnya.

2. Kejati Jabar klaim banyak selamatkan uang negara

Kasus Korupsi di Garut-Tasikmalaya Terbanyak Selama 2022Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Asep menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi paling marak ditangani di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar. Adapun dari hasil penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa, total uang negara yang berhasil diselamatkan berkisar senilai lebih dari Rp23 miliar.

"Kami telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.487 miliar dan penyelamatan terhadap eksekusi baik berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp17.343 miliar. Itu yang ditangani oleh bidang tindak pidana khusus," ungkapnya.

3. Korupsi aset daerah sering terjadi sepanjang 2022

Kasus Korupsi di Garut-Tasikmalaya Terbanyak Selama 2022Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sepanjang 2022 ada juga penanganan aset daerah sebanyak 13 kasus, pengadaan barang dan jasa dengan angka 12 kasus, penyalahgunaan dana APBD dan APBN sebanyak 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD sebanyak 6 kasus.

"Tren perkara korupsi kalau di tahun 2021 kemarin lebih banyak ke kegiatan korupsi di sektor BUMN dan BUMD, sekarang trennya lebih banyak ke perkara aset daerah," kata dia.

Baca Juga: Kejati Jabar Catat Perkara Narkotika Paling Banyak Ditangani di 2022

Baca Juga: Kejati Jabar Terima Uang Rp6,5 Miliar Hasil Korupsi Dana BOS Madrasah

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya