Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover Pasupati

Selain Investigasi Grab akan buat Satgas, katanya

Bandung, IDN Times - Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno menanggapi kejadian tiga anak kecil mengendarai satu unit Grabwheels di flyover Jalan Pasteur (Pasopati), Senin (2/12).

Menurutnya, Grab Indonesia akan lakukan investigasi tentang kejadian tiga anak kecil yang melaju menggunakan satu unit Grabwheels di jembatan layang Pasupati (Pasteur).

"Grab Indonesia akan melakukan investigasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait soal kejadian tersebut," ujar Tri berdasarkan siaran pers yang diterima IDN Times, Selasa (3/12).

1. Mengklaim telah melakukan aturan keselamatan pengguna Grabwheels

Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover Pasupati(Tangkapan layar Twitter PRFM) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Tri mengatakan, selama ini Grab Indonesia selalu memprioritaskan keamanan pengguna, bahkan menurut dia, sejak pertama kali skuter listrik GrabWheels hadir di Indonesia, Grab telah memberlakukan berbagai peraturan dan inisiatif keselamatan pengguna.

"Misalnya, pengguna GrabWheels harus berusia minimal 18 tahun ke atas. Hanya satu orang yang diperbolehkan untuk mengendarai satu skuter listrik - tidak diperbolehkan untuk berboncengan," tuturnya.

2. Akan mengadakan edukasi keselamatan Grabwheels di Bandung

Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover Pasupati(Ilustrasi skuter listrik) IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Meski begitu, kata Tri, Grab Indonesia menyadari bahwa skuter listrik tidak dapat menjadi moda transportasi yang dapat digunakan seterusnya, maka masih ada banyak hal yang perlu dilakukan secara bersama-sama.

"Mulai minggu ini di Bandung, Grab akan memperkenalkan standar keselamatan tambahan untuk, seperti mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman - apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik," kata dia.

3. Satgas Grabwheels juga akan terbentuk

Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover PasupatiPengguna skuter listrik mencoba GrabWheels di Kebayoran Baru, Kamis (14/11). IDN Times/Lia Hutasoit

Lebih lanjut, Tri mengatakan, Grab Indonesia dalam waktu dekat akan menyiapkan anggota Satuan Tugas (Satgas), Manajer Stasiun di beberapa wilayah utama Bandung seperti  Ir H Djuanda (Dago), LRE Martadinata (Riau) dan akan tersebar di wilayah lainnya.

"Para anggota yang disiapkan akan siap siaga untuk menginformasikan pengguna terkait penggunaan yang aman dan bertanggung jawab serta untuk memastikan bahwa para pengguna GrabWheels telah sesuai dengan peraturan yang ditentukan," jelasnya.

4. Akan mengirim tim untuk pengguna yang melanggar aturan

Grab Investigasi Soal Bocah Kendarai Grabwheels di Flyover PasupatiStasiun Parkir Otopet Listrik Grabwheels, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Grab mengklaim bahwa bahwa upaya pencegahan dan penegakkan harus berjalan beriringan. Sehingga Grab akan menghadirkan tim di lapangan untuk melakukan tindakan apabila ada perilaku berkendara yang tidak aman.

"Pengguna yang terbukti melanggar aturan keselamatan GrabWheels seperti berkendara berboncengan dengan 1 skuter listrik atau membiarkan anak di bawah umur untuk mengendarai skuter, akan didenda sebesar Rp 300.000. Akun mereka juga akan ditangguhkan," pungkasnya.

Baca Juga: Di Bandung, Bocah Bonceng Tiga Naik Grabwheels Ngebut di Flyover

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya