DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke Manusia

Hasil sampel tidak menunjukkan adanya konsentrasi limbah B3

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pencemaran Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak berdampak pada warga sekitar. Pernyataan ini disampaikan DLH Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, timnya bersama Satgas Citarum Harum sudah melakukan pemeriksaan sampel di Sylab Sentul City, Bogor, beberapa hari kemarin. Adapun hasilnya menyatakan bahwa sungai tidak dalam kondisi kronis.

"Hasil sampel itu tidak menunjukkan adanya konsentrasi limbah B3. Sungai merah di Cimeta itu dari buangan limbah, bukan bahan berbahaya dan beracun. Pencemaran yang terjadi (tergolong) aman. Dengan hasil lab terbukti yang dilakukan PT Siyslab Bogor, ujar Prima, Kamis (23/6/2022).

1. Sampel dinyatakan tidak beracun

DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke ManusiaKepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Prima menegaskan bahwa sampel juga disesuaikan dengan baku mutu di PP 22/ 2021. Adapun hal itu tertulis dalam lampiran 13 tentang nilai baku karakteristik beracun untuk peta pengolahan tanah terkontaminasi limbah B3.

"Hasil tersebut menyatakan bahwa semua parameter anorganik dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori, kategori tidak kronis A, yang tidak kronis B maupun tidak kronis C. Jadi tidak beracun," ungkapnya.

2. Pencemaran tidak berdampak pada biota laut

DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke ManusiaKepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain itu, pencemaran ini juga tidak membuat dampak yang berbahaya pada biota laut dan manusia dan unit usaha yang ada di sekitar lokasi pencemaran Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat.

"Ini menegaskan bahwa tidak ada ikan mati dan manusia terdampak. Pertanian tidak rusak. Sedimen dari bahan mudah larut. Itu aman," katanya.

3. Satgas Citarum Harum minta masyarakat tetap menjaga sungai

DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke ManusiaFoto : Istimewa

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim mengimbau masyarakat agar memahami fungsi air. Dia meminta agar masyarakat merawat dan menjaga sungai.

"Limbah yang dibuang ke sungai berdampak tidak bagus. Dampaknya bisa berkepanjangan," katanya.

4. Pencemaran dilakukan olah perorangan, bukan hanya industri

DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke ManusiaFoto : Istimewa

Sebelumnya, DLH Jabar menyatakan bahwa perubahan warna merah darah di air Sungai Cimeta, Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diakibatkan karena ulah oknum warga atau perseorangan.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan DLH Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, peristiwa pencemaran ini dilakukan bukan dari pabrik yang ada di wilayah anak Sungai Citarum itu. Adapun tim DLH Jabar sudah melakukan tindak lanjut usai melakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan).

"Sumber pencemaran berasal dari zat pewarna yang dibungkus oleh kantong plastik dengan kapasitas kurang lebih 30 kilogram dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta," ujar Arif melalui keterangan resminya, Rabu (1/5/2022).

Baca Juga: HPSN 2022, PT Geo Dipa Energi Raih Penghargaan dari DLH Jabar 

Baca Juga: 90 Persen Hutan Mangrove di Pantura Rusak, DLH Ingatkan Bahaya Abrasi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya