Data COVID-19 Daerah dan Provinsi Beda, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menanggapi adanya perbedaan data Pusat Koordinasi dan Informasi COVID-19 Jawa Barat (Pikobar) dengan kabupaten dan kota. Hal ini mengakibatkan banyak kepala daerah protes karena daerahnya masih dalam zona merah.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Pemprov Jabar sampai saat ini mempublikasikan data berdasarkan aturan dari pemerintah pusat. Menurutnya, tidak ada data yang ditambah dan dikurangi.
Data harus sampaikan apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau buruk harus kami terima dan respons," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (31/7/2021).
1. Pemprov Jabar hanya mempublikasikan data dari pemerintah pusat
Emil bilang, kabupaten dan kota di Jabar tentunya sudah memahami bahwa semua data mengenai COVID-19 harus tersampaikan langsung ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, Pemprov Jabar tidak meminta langsung data dari setiap daerah di Jabar.
"Persoalan data ini lumayan kompleks ya, karena kami sebagai provinsi posisinya bukan di tengah. Jadi dalam urusan data itu, kabupaten dan kota itu lapornya langsung ke pusat," katanya.
2. Pendataan COVID-19 di Indonesia dinilai Ridwan Kamil belum ideal
Data yang diterima Pemprov Jabar kemudian dipublikasikan melalui Pikobar, yang merupakan data final dari pemerintah pusat. Emil mengatakan, langkah ini memang kurang proporsional, namun sudah menjadi aturan pemerintah pusat.
"Pusat mengumumkan lalu kita tarik dan dijadikan data di provinsi. Kan idealnya dari kota provinsi dulu supaya kami bisa verifikasi baru ke pusat, tapi polanya yang di republik ini diputuskan pusat dulu baru ke provinsi," jelasnya.
3. Pemprov Jabar tengah memilah data kesembuhan pasien isoman dan yang dirawat di rumah sakit
Emil menegaskan, semua data COVID-19 baik total kesembuhan pasien, kematian, dan angka positif aktif di kabupaten dan kota tidak diputuskan oleh Pemprov Jabar. Adapun total data pasien yang meninggal dalam rumah sakit dan isolasi mandiri juga masih belum dipisahkan.
"Kami menduga kesembuhan yang isoman ini jumlahnya masif tapi belum tentu terlaporkan oleh kota dan kabupaten. Yang mungkin secara SOP melaporkan kesmembuhannya adalah kesembuhan di rumah sakit ya," kata dia.
4. Beberapa daerah di Jabar protes wilayahnya masuk zona merah karena data tidak singkron
Untuk di diketahui, sejumlah daerah di Jabar banyak memprotes kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jabar mengenai data COVID-19 yang mengakibatkan status level kewaspadaan daerah masuk zona merah. Seperti Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, ada kesalahan data pemerintah pusat dan Pemprov Jabar yang mengakibatkan wilayahnya masuk dalam zona merah.
"Ada kesalahan di data, belum di-update. Makanya di data pusat itu tingkat kesembuhan yang awalnya kita peringkat dua di Jawa Barat jadi peringkat akhir. Padahal tingkat kesembuhan kita sudah hampir 90 persen," kata dia.
Baca Juga: Gara-gara PPKM, Pemprov Jabar Kehilangan Duit Rp5 Triliun
Baca Juga: DPRD Sesalkan Vaksinasi Pondok Pesantren di Jabar Masih Rendah