Copot Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar

Arteria dilaporkan oleh Karatuan Majelis Adat Sunda

Bandung, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) atas pernyataan meminta Kejaksaan Agung mencopot Kajati menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Laporan ini dilakukan oleh Karatuan Majelis Adat Sunda di Mapolda Jabar, Kamis (20/1/2022).

Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda mengatakan, laporan dilakukan berdasarkan beberapa beberapa pertimbangan dari Karatuan Majelis Adat Sunda.

"Kami hari ini melaporkan sudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari, kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

1. Pernyataan Arteria Dahlan dinilai bikin onar

Copot Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda JabarAnggota Komisi III DPR fraksi PDIP, Arteria Dahlan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/9/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Karatuan Majelis Adat Sunda menganggap pernyataan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. Adapun dalam hal ini, Arteria dianggap telah melanggar konstitusi yang diatur dalam Pasal 32 ayat 2 yang mengatur tentang pemeliharaan bahasa daerah.

"Ada UU nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," ungkapnya.

2. Pernyataan Arteria Dahlan dianggap sebagai penghinaan suku bangsa

Copot Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda JabarIDN Times/Teatrika Putri

Kemudian, Ari mengatakan, pernyataan Arteria soal permintaan pada Kejaksaan Agung agar mencopot Kajati menggunakan bahasa Sunda sangat menyakiti perasaan masyarakat Sunda. Ucapan itu, dianggap telah menista suku bangsa yang ada di Indonesia.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," kata dia.

3. Arteria Dahlan menyatakan bahwa itu merupakan kritik

Copot Kajati Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar(Arteria Dahlan VS Emil Salim) narasi.tv

Sebelumnya, Arteria Dahlan mengatakan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar memecat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana. Arteria minta Asep dipecat karena perkara spele yakni berkomunikasi dengan Bahasa Sunda ketika rapat dengan Jaksa Agung Burhanuddin.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kajati Pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," ungkap Arteria yang disampaikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaka Agung pada Senin, 17 Januari 2022, di gedung parlemen.

Baca Juga: Daftar Kontroversi Arteria Dahlan, Terbaru Singgung Bahasa Sunda

Baca Juga: Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya