Awas! Pesta Terompet dan Petasan Akan Dibubarkan Satpol PP Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan membubarkan dan merampas masyarakat yang menggelar pesta petasan dan tiup terompet saat malam Tahun Baru 2021.
"Kepolisian juga sudah melarang seperti petasan, terompet-terompet itu, jadi kalau ada nanti kami bubarkan. Petasan dan terompetnya kami sita karena itu salah satu mengundang kerumunan," ujar Kasatpol PP Bandung, Kasatpol PP Bandung, Rasdian Setiadi saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
1. Terompet dikhawatirkan mengeluarkan droplet
Ia menegaskan, selama ini masyarakat sudah diimbau agar tidak melakukan seluruh kegiatan yang mengundang banyak kerumunan. Menurutnya, hal ini perlu diketahui masyarakat agar turut membantu menangani masalah COVID-19.
"Apalagi terompet itu, kan pas dibuatnya sebelum dijual dicoba dulu itu, droplet, dikasih rekannya dikasih orang, itu bahaya," ungkapnya.
2. PKL juga akan dibubarkan
Rasdian menjelaskan, penangan kerumunan tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat yang melakukan pesta petasan dan terompet. Ia mengatakan, seluruh kegiatan yang sifatnya mengundang banyak kerumunan akan dibubarkan.
"Termasuk PKL, kita langsung bubarkan saja, apalagi malam tahun baru kita antisipasi makanya dibuat surat edaran, itu ditujukan ke badan usaha dan perorangan," katanya.
3. Satpol PP Bandung gabung di posko Makodim
Diberitakan sebelumnya, Rasdian menyebutkan, Satpol PP Bandung dalam melakukan operasi pada tahun baru sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Bahkan, untuk mengantisipasi kerumunan di perkotaan Satpol PP Bandung bergabung di posko Makodim.
"Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana," katanya.
4. Satpol PP juga bekerja sama dengan apart kewilayahan
Rasdian memastikan, selama malam tahun baru 2021 seluruh tempat yang banyak mengundang keramaian akan diawasi secara penuh. Ia mengatakan, jika akan ada terjadi kerumunan Satpol PP akan langsung membubarkan.
"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayaha, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Warga Bantaran Sungai Kena Banjir, Pemkot Bandung Akan Bangun Rusun
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Bandung Kumpulkan Rp50 Juta