Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako Bansos

Pemenang tender sembako bansos diatur Aa Umbara dan Anaknya

Bandung, IDN Times - Terdakwa korupsi dana bantuan sosial (Bansos) COVID-19 2019 sekaligus mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna terungkap meminjam perusahaan rekan anaknya untuk menggarap proyek pengadaan sembako Bansos COVID-19.

Persoalan ini terungkap saat Deni Indra Mulyawan dijadikan saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (15/9/2021). Deni sendiri merupakan rekan dari Andri Wibawa yang merupakan anak Aa Umbara.

1. Deni merupakan orang terdekat Andri Wibawa

Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako BansosIDN Times/Bagus F

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budi Nugraha mengatakan pada Deni mengenai perannya dalam pengadaan proyek sembako bansos COVID-19 KBB. Ia mengaku bahwa mengenal Aa Umbara karena menjadi rekan anaknya Andri Wibawa. Setelah itu ada pembahasan mengenai perusahaan.

Kemudian, JPU KPK membacakan BAP dari Deni yang dimana isinya ada permintaan Aa Umbara untuk dicarikan CV perusahaan sebagai bendera untuk ikut proyek lelang. Deni juga membenarkan BAP itu.

"Dalam pertemuan apakah itu langsung disuruh cari bendera?" tanya Budi. "Betul," jawab Deni singkat.

2. Pinjam perusahaan CV Jayakusuma untuk dijadikan bendera seperti permintaan Aa Umbara

Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako BansosBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Setelah itu, Deni kemudian mencari perusahaan mana yang mau meminjamkan bendera perusahaan untuk ikut proyek lelang sembako bansos itu. Kemudian, muncul nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dengan pemilik bernama M Yasin.

"Saya hubungi CV Jayakusuma. Saya kenal dengan direkturnya. Pinjam bendera saja," ungkap Deni.

3. Aa Umbara minta dinsos untuk memenangkan tender dengan perusahaan yang sudah disiapkan

Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako BansosBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Adapun dalam Dakwaan, Aa Umbara memerintahkan Heri Partomo selaku Kadinsos KBB untuk menunjuk perusahaan yang disiapkan oleh anak kandungnya Andri Wibawa.

Dari situ melalui Denny Indra Mulyawan dan Hardy Febrian Sobana memilih CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung dengan imbalan satu persen dari total keuntungannya akan diberikan bagi pihak Dinsos KBB.

4. Andri Wibawa didakwa terpisah dengan ayahnya Aa Umbara

Aa Umbara Pinjam Perusahaan Rekan Anaknya untuk Tender Sembako BansosBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kemudian, Aa Umbara juga mengizinkan Diane Yuliandari (Istri siri Aa Umbara) melalui Dicky Yuswandira (adik kandungnya) untuk ikut menjadi penyedia sebagian barang dari paket sembako program Bansos penanganan
COVID-19 pada Dinsos KBB yang akan dilakukan oleh Andri Wibawa itu.

Selanjutnya Aa Umbara melalui Heri Partomo memerintahkan Dian Soehartini selaku PPK untuk langsung membuat surat pesanan paket Bansos kepada perusahaan yang disiapkan oleh Andri Wibawa itu. Adapun dalam kasus ini Andri Wibawa juga ditetapkan sebagai terdakwa bersama ayahnya, Aa Umbara.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Saksi Sebut Aa Umbara Tak Intervensi Soal Pengadan Bansos

Baca Juga: Kasih Rp35 Juta Ke Aa Umbara, Kepala BPKAD KBB Berdalih!

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya