Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup, Keluarga Salsabila: Kami Pasrah

Dari awal keluarga hanya berharap hukum bisa berlaku adil

Kabupaten Bandung, IDN Times – Pihak keluarga mengaku hanya bisa pasrah saat mendengar kabar terkait tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana yang menewaskan anaknya yaitu Salsabila.

Kolonel (Inf) Priyanto dituntut hukuman bui selama seumur hidup dalam sidang yang digelar, usai terseret kasus pembunuhan usai pada 8 Desember 2021 lalu. Namun, hukuman yang dituntut oleh oditur militer itu lebih ringan dibandingkan yang disampaikan di dalam surat dakwaan pada sidang perdana.

Tuntutan tersebut dibacakan oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (21/4/2022).

"Kami mohon kepada Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kolonel (Inf) Priyanto dengan pidana pokok pidana penjara seumur hidup. Lalu pidana tambahan dipecat dari dinas kemiliteran cq TNI Angkatan Darat," ungkap Oditur Militer Sus Wirdel Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022).

1. Keluarga dari awal hanya bisa berharap hukum berlaku dengan seadil-adilnya

Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup, Keluarga Salsabila: Kami PasrahIDN Times/Aris Darussalam

Suryati (42), ibu dari Salsabila mengatakan, dari sejak awal pun ia hanya bisa berharap hukum berlaku dengan seadil-adilnya. Kendati demikian apapun keputusan yang akan berlaku ia hanya bisa proses peradilan yang berlaku.

“Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada hukum kepada yang berwenang sesuai dengan pasal-pasalnya,” tutur Suryati saat ditemui IDN Times di rumahnya yang terletak di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Kamis (21/4/2022).

2. Keluarga tidak mau merasa demdam, khawatir mengganggu almarhumah yang sudah tenang

Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup, Keluarga Salsabila: Kami PasrahIDN Times/Aris Darussalam

Suryati menuturkan, lagi pula bagi keluarganya sampai titik ini pun merka sudah tenang, terutama tidak mau merasa demdam terhadap para terpidana yang melakukan pembunuhan pada anaknya. Pasalnya, ia khawatir mengganggu almarhumah sudah tenang di alam sana.

“Keluarga teu ngarasa hoyong balas dendam, dari awal juga yang penting almarhumah bisa dikuburkan dengan layak dan tenang. Urusan hukum kami serahkan pada yang berwenang. Mudah-mudahan hukum berlaku seadil-adilnya. Semuanya saya serahkan kepada pihak yang berwenang,” ujar Suryati.

3. Kolonel (Inf) Priyanto terseret kasus pembunuhan usai menabrak dua sejoli di Nagreg

Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup, Keluarga Salsabila: Kami PasrahReka adegan tabrak lari di Kecamatan Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila (IDN Times/Aris Darussalam)

Sebelumnya, Kolonel (Inf) Priyanto terseret kasus pembunuhan usai pada 8 Desember 2021 lalu, mobil Isuzu Panther miliknya menabrak motor yang sedang dikendarai oleh Handi Saputra (17 tahun) dan Salsabila (14 tahun). Dua remaja itu tidak sadarkan diri. 

Namun, alih-alih dibawa ke rumah sakit terdekat, Kolonel Priyanto justru memberikan perintah kepada anak buahnya agar kedua tubuh korban dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Jenazah keduanya ditemukan oleh warga lokal pada 11 Desember 2021. 

Baca Juga: [BREAKING] Kolonel Priyanto Dituntut Bui Seumur Hidup atas Pembunuhan Berencana

Baca Juga: Kolonel Priyanto Pernah Bom Rumah Warga saat Tugas di Timor-Timur

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya