RUU KPK Disetujui Jokowi, Pendukung Euforia di Depan Gedung Sate
Jokowi sudah keluarkan surat presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Meski menuai polemik, persetujuan RUU KPK itu ditandai dengan terbitnya surat surat presiden (surpres) revisi UU KPK ke DPR. Surpres tersebut, berisi persetujuan pemerintah membahas revisi UU KPK.
Menyambut persetujuan Jokowi terhadap RUU KPK tersebut, ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Jawa Barat menggelar aksi damai, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (13/9). Mereka terlihat euforia atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tak Ambil Pusing Ada Pimpinan yang KPK Mundur
Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi, DPR: Firli Bahuri Ketua KPK 2019-2023
1. Penuh kegembiraan
Dipenuhuinya RUU KPK oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo disambut dengan penuh kegembiraan, masyarakat sipil di Kota Bandung. Massa aksi dari Gerakan Masyarakat Jawa Barat itu membagikan ratusan bunga mawar untuk masyarakat yang hendak melewati gedung pemerintahan provinsi Jabar tepatnya di Jalan Dipenogoro, sebagai bentuk dukungan terhadap disetujuinya RUU KPK oleh Jokowi.
Baca Juga: Ini Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih Periode 2019-2023
Baca Juga: Soal Revisi UU KPK, Ini Poin-Poin yang Disetujui dan Ditolak Jokowi