Kisruh PPDB, Sudah Cukupkah Jumlah SMP-SMA Negeri di Bandung pada 2023

Ada 12 Kecamatan di Kota Bandung tak punya SMA Negeri

Bandung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi pada 2023 menjadi persoalan di masyarakat Kota Bandung. Banyak orang tua siswa yang tinggal di dekat dengan sekolah negeri tidak bisa memasukkan anaknya.

Persoalan ini salah satunya dikarenakan banyak masyarakat menitipkan anaknya masuk ke kartu keluarga (KK) warga yang rumahnya sangat dekat dengan SMP atau SMA Negeri.

Tak hanya itu, jumlah SMP dan SMA yang terbatas di sejumlah kecamatan pun membuat banyak anak harus berebut. Bahkan terdapat kecamatan di Bandung yang belum memiliki SMP Negeri maupun SMA Negeri.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah SMP Negeri di Kota Bandung baru mencapai 75, sedangkan SMP Swasta jumlahnya lebih banyak lebih dari dua kali lipat, yaitu 194.

1. Ada 12 Kecamatan di Bandung tidak punya SMA Negeri

Kisruh PPDB, Sudah Cukupkah Jumlah SMP-SMA Negeri di Bandung pada 2023Ilustrasi pembelajaran di SMA 3 Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Lebih parah dari SMP, jumlah SMA Negeri di Kota Bandung hanya ada 27. Bahkan dari 30 kecamatan di Kota Bandung, hanya ada 18 kecamatan saja yang sudah memiliki SMA Negeri, sedangkan 12 kecamatan tidak ada.

Dengan demikian, besar kemungkinan anak yang tinggal di kecamatan tersebut dan hendak mencari SMA Negeri terdekat akan sulit mendapatkannya, sehingga terpaksa masuk SMA Swasta.

Adapun ke-10 kecamatan tersebut adalah Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, Astanaanyar, Bandung Kidul, Panyileukan, Cinambo, Arcamanik, Mandalajati, Batununggal, Cibeunying Kaler, Sukajadi, dan Cidadap. Jumlah SMA Negeri terbanyak ada di Kecamatan Coblong dan Lengkong dengan tiga sekolah.

2. PPDB di Bandung bermasalah

Kisruh PPDB, Sudah Cukupkah Jumlah SMP-SMA Negeri di Bandung pada 2023IDN Times/Debbie Sutrisno

Aktivis pendidikan di Jawa Barat menggelar aksi protes terhadap banyaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. Aksi protes ini digelar dalam bentuk ruwatan sekaligus pemotongan ayam di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).

Salah satu aktivis pendidikan yang turut berunjuk rasa, Asep B. Kurnia alias Aa Maung mengatakan, aksi ini bertujuan untuk mendesak Ridwan Kamil agar para oknum yang melakukan pelanggan PPDB bisa ditindak tegas. Salah satunya soal pemalsuan data.

"Ridwan Kamil segera bertindak dengan cepat pada oknum pelanggaran," ujar Aa Maung.

Asep menjelaskan, pemalsuan data yang dilakukan ini diduga turut melibatkan kepala sekolah dan institusi kedinasan. Sehingga, dia mendesak agar para pihak yang terlibat ini bisa segera diberikan tindakan tegas sebagai efek jera.

"Ada aturan yang dilanggar termasuk pemalsuan dokumen, ya diharapkan ditindak tegas, dari mulai oknum sekolah, kepala sekolah terus misalnya Dinas Kependudukan dan Dinsos (Dinas Sosial)" ucap dia.

3. Ribuan calon siswa SMA di Jabar dinyatakan tak lolos PPDB karena didiskualifikasi

Kisruh PPDB, Sudah Cukupkah Jumlah SMP-SMA Negeri di Bandung pada 2023Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akhirnya membuka data soal simpang siur data 4,791 pendaftar yang didiskualifikasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Sekretaris Disdik Jawa Barat, Yesa Sarwedi Hamiseno mengatakan, ribuan pendaftar PPDB 2023 yang didiskualifikasi ini merupakan akumulasi dari tahap I dan II. Artinya, tidak ada peserta didik yang kini sudah diterima SMA, SMK dan SLB lalu dikeluarkan.

"Jadi yang 4,791 pendaftar itu bukan sudah masuk terus dibatalkan, tetapi adalah peserta yang tidak terverifikasi pada saat proses pendaftaran jadi ke-reject," ujar Yesa saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).

Yesa menjelaskan, peserta yang didiskualifikasi ini sendiri disebabkan oleh dokumen pendaftar yang tidak sesuai, dan persoalan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, pendaftar tidak langsung membetulkan data pada masa sanggah.

"Jadi, jika persyaratan itu tidak sesuai, akan dikembalikan lagi kepada siswa. Nah, ketika diberikan kesempatan di masa sanggah itu, ternyata calon siswa itu tidak membetulkan sehingga akhirnya ditolak," ungkapnya.

Baca Juga: Bayar Rp5 Juta, Otak-atik KK saat PPDB Demi Sekolah Negeri

Baca Juga: Sistem Zonasi Tuai Kritikan, Pemerintah Bakal Evaluasi PPDB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya