Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli Bahuri

KPK sebut Firli pernah lakukan pelanggaran berat

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR DPR menentukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan voting pada Jumat dini hari (13/9). Seluruh anggota Komisi III DPR sepakat memilih Kapolda Sumatera Selatan, Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai ketua baru komisi antirasuah periode 2019-2023. 

"Bisa kita sepakati ya kalau ketua Firli Bahuri?" tanya Ketua Komisi III, Azis Syamsuddin yang memimpin rapat voting dini hari ini. 

Proses voting dilakukan usai digelar fit and proper test pada 11 dan 12 September. Ternyata, selain memperoleh suara tertinggi, seluruh anggota Komisi III ternyata memberikan restunya bagi mantan Kapolda NTB itu. Padahal, pihak KPK selama ini menyatakan, Firli memiliki rekam jejak kelam. 

"Kami memilih Pak Firli selain ia memiliki karakter yang kami cari juga karena selama ini ia di-bully. Tetapi, saat proses fit and proper test berhasil membuktikan sebaliknya," kata dia lagi. 

Lantas, siapa Firli Bahuri sebenarnya ?

1. Rekam jejak dan perkembangan karier Firli

Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli Bahuri(Capim KPK dari Polri Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Dilansir dari berbagai sumber, Firli, merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990. Ia juga berpengalaman dalam bidang reserse. Di KPK, Firli mengemban amanat sebagai Deputi Penindakan KPK dan menggantikan Irjen (Pol) Heru Winarko sejak 6 April 2018. Winarko sendiri kini mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut ini riwayat jabatan Irjen Firli:

  • Kapolres Persiapan Lampung Timur (2001)
  • Wakapolres Lampung Tengah
  • Kasat III/Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2005)
  • Kapolres Kebumen (2006)
  • Kapolres Brebes (2007)
  • Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009)
  • Asisten Sespri Presiden (2010)
  • Dirreskrimsus Polda Jateng (2011)
  • Ajudan Wapres RI (2012)
  • Wakapolda Banten (2014)
  • Karodalops Sops Polri (2016)
  • Wakapolda Jateng (2016)
  • Kapolda NTB (2017)
  • Deputi Penindakan KPK (2018)
  • Kapolda Sumatera Selatan (2019)

Baca Juga: Usai Penasihat, Pimpinan KPK Saut Situmorang Ikut Mundur

2. Pernah dikabarkan tidak melaporkan harta kekayaan hingga dituding menghalangi pengusutan sebuah kasus

Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli Bahuri(Capim KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi

Apabila melihat rekam jejaknya, Firli sudah memiliki masalah terkait pelaporan harta kekayaannya. Sebelum ia dilantik pada 2018 lalu, ia tidak memperbarui laporan harta kekayaannya dan mengirimkan ke KPK. Di situs resmi KPK, terakhir kali Firli melaporkan harta kekayaannya pada Maret 2002 lalu. 

Dalam laporan itu, tercatat total harta kekayaan Firli mencapai Rp163 juta. Tapi, ketika itu jabatannya di kepolisian adalah Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah. Saat dikonfirmasi, Firli menepisnya. Ia mengaku sudah memperbarui laporan harta kekayaan ke KPK. Terbaru, ia kirim laporannya pada Februari 2017.

Ia mengaku sudah dihubungi seorang staf KPK bernama Hani. Ia mengaku sudah menyetor LHKPN kepada Hani. 

"Bu Hani bilang kalau sudah terima hard copynya, artinya saya sudah masuk kepada LHKPN. Per Februari 2017 saya sudah lapor ketika saya dilantik sebagai Kapolda NTB. Itu kewajiban kita kok," katanya ketika dilantik pada 2018 lalu. 

Menurut Firli, ia turut berpartisipasi dengan program pemerintah lainnya, seperti pelaporan SPT (Surat Pajak Tahunan) dan pembayaran pajak. 

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Rahardjo justru mengakui bahwa Firli belum memperbarui laporan harta kekayaan ketika masuk ke dalam lembaga antirasuah. Akan Tetapi, Agus menganggap hal itu bukan isu yang besar karena bukan hanya Firli yang pernah melakukan hal tersebut. 

"Jadi, pada tahun 2002 sebagai Wakapolres Lampung sana (dia memang sudah lapor). Ya, saya pikir itu bukan sesuatu yang mencederai, karena paling tidak Beliau (pernah) melapor, karena kalau kita urut kan juga banyak yang tidak melapor. Yang tidak melapor sama sekali juga ada," kata Agus usai prosesi pelantikan. 

Namun, ia mengaku tidak ingin kecolongan. Maka, proses cek latar belakang tetap dilakukan. KPK meminta masukan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan dan penyidik.  "Jadi, tinggal diuji saja, karena kan bekerja di KPK sangat berbeda dengan bekerja di instansi lain. Proses check and balance-nya selalu terjamin," katanya lagi. 

Isu lainnya yang juga jadi sorotan terkait Firli yakni mengenai petisi dari ratusan penyidik dan penyelidik internal di KPK. Mereka merasa dalam satu tahun terakhir kesulitan untuk memproses kasus-kasus besar alias "big fish". Salah satu hal yang diduga menjadi penyebabnya ialah keberadaan Firli yang duduk sebagai Deputi Penindakan KPK. 

3. KPK sebut Firli pernah lakukan pelanggaran berat

Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli BahuriIDN Times/Margith Juita Damanik

Sehari jelang Firli mengikuti wawancara fit and proper test, komisi antirasuah mengumumkan yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika memberikan keterangan pers di gedung Merah Putih pada Rabu (11/9). 

"Pimpinan telah menerima laporan hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal KPK sebagaimana yang disampaikan oleh Deputi Bidang PIPM tertanggal 23 Januari 2019. Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan direktorat pengawasan internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," kata Saut.

Pengumuman pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh mantan Kapolda Nusa Tenggara Barat itu dinilai terlambat. Sebab, sejak awal Firli masuk ke dalam kandidat kuat untuk terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah. 

Menurut penasihat KPK, Muhammad Tsani Annafari yang turut mendampingi Saut memberikan keterangan pers, ia dan Dewan Pertimbangan Pegawai pada 18 September 2018 menerima pengaduan dari masyarakat. 

"Di dalam proses itu ditemukan sejumlah temuan yakni diduga Sdr F sebagai Deputi Penindakan KPK melakukan sejumlah pertemuan, yakni dua kali pertemuan dengan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi," kata Tsani. 

Dua pertemuan itu terjadi pada 12 Mei 2018 dalam acara harlah GP Ansor ke-84 dan peluncuran penanaman jagung di area seluas 100 ribu hektar di Bonder, Lombok Tengah. Tsani menjelaskan dalam pertemuan itu, Firli terlihat berbicara dengan pria yang akrab disapa TGB itu. 

Pertemuan kedua, terjadi pada 13 Mei 2018 dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di lapangan tenis Wira Bhakti. 

"Dalam pertemuan itu, saudara F (Firli) duduk berdampingan dan bicara. Dari hasil pemeriksaan PI (pemeriksaan internal), F menjelaskan pertemuan itu tidak direncanakan," kata dia lagi. 

Namun, bukti yang dimiliki oleh tim KPK dari foto menunjukkan TGB dan Firli begitu akrab. F bahkan terlihat menggendong anak dari TGB. "Sedangkan di video tidak terlihat upaya dari F untuk menghindari pertemuan yang terjadi," ujarnya. 

Sementara, Saut mengatakan bahwa KPK sudah mengirimkan surat kepada anggota Komisi III DPR berisi rekam jejak Firli. Tim komisi antirasuah berharap DPR bersedia mempertimbangkan kembali agar tak memilih capim bermasalah. 

"Sebab masyarakat membutuhkan pimpinan yang berintegritas, bekerja secara independen. Apabila pimpinan KPK yang terpilih nanti memiliki afiliasi politik maka berisiko menyebabkan KPK ditarik ke pusara politik," tutur Saut. 

4. Klarifikasi Firli soal pertemuan dengan TGB

Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli Bahuri(Firli Bahuri bermain tenis dengan TGB ) www.facebook,com/@faridmakruf

Forum fit and proper test digunakan Firli sebagai ajang klarifikasi. Salah satunya, mengenai tuduhannya telah melakukan pelanggaran berat kode etik saat masih bertugas sebagai Deputi Penindakan di KPK. Dia tak membantah bahwa dirinya bertemu TGB pada 12 dan 13 Mei 2018 lalu. Namun, ia membantah telah terjadi pembicaraan mengenai kasus korupsi dengan TGB. 

“Saya tidak mengadakan pertemuan atau tidak mengadakan hubungan. Saya harus jelaskan itu tapi kalau bertemu, yes I meet master tuan guru Zainul Majdi. Where? Di lapangan tenis terbuka,” kata Firli di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).

Ia mengatakan pertemuan tersebut bukan sesuatu yang ia rencanakan. Saat itu ia sedang bermain tenis dan TGB menghampirinya.

“Saya datang ke lapangan tenis pada jam 06.30 tanggal 13 pagi itu karena diundang oleh Danrem jauh sebelumnya. Kebetulan kami sangat akrab dengan Danrem, Danlanal dan Danlanud, karena memang tugas di NTB tidak bisa sendiri,” ucap dia.

Setelah bermain dua set, pada pukul 09.30 berdasarkan pengakuan Firli, TGB tiba-tiba datang tanpa diketahui sebelumnya.

“Danrem langsung bilang ‘foto-foto dulu Bang, foto lah kita’ dan foto itu di-upload di media sosial, bukan KPK menemukan (foto itu) atau memoto saya. Dan memang mohon maaf, apa salah saya bertemu orang di lapangan tenis?" ujarnya.

"Bertemu bukan mengadakan pertemuan. Di dalam pasal 36 (UU KPK) Pak, disitu disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK. Saat saya bertemu dengan TGB, TGB ini bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah jadi tersangka,” sambungnya.

Baca Juga: Ada Satu Pimpinan KPK Mundur, Presiden Jokowi Tak Ambil Pusing

5. Berikut susunan pimpinan baru KPK yang akan memimpin pada periode 2019-2023

Terpilih Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Ini Profil Firli BahuriIDN Times/Rangga Erfizal

1. Nawawi Pomolango (Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar):  50 suara

2. Lili Pintauli Siregar (advokat dan Wakil Ketua LPSK): 44 suara

3. Alexander Marwata (komisioner aktif KPK): 53 suara

4. Firli Bahuri (Polri): 56 suara terpilih jadi Ketua KPK

5. Nurul Ghufron (Akademisi): 51 suara

Baca Juga: [BREAKING] Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Jokowi: Itu Sudah Lolos Pansel

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya