TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Didorong Buat Informasi Tentang Produk Tembakau Alternatif

Masyarakat jangan sampai salah mendapatkan informasi

Ilustrasi petani tembakau. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Sejumlah ahli kebijakan publik dan ilmuan internasional yang tergabung dalam kegiatan Global Forum on Nicotine (GFN) mendorong pemerintah segera membuat informasi akurat dan kajian ilmiah lokal terkait produk tembakau alternatif.

Informasi akurat yang diputuskan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk tembakau yang lebih rendah risiko daripada rokok.

Baca Juga: Nikotin vs TAR: Mana yang Lebih Berbahaya?

1. Perlunya informasi akurat tentang tembakau alternatif tercetus dalam forum GFN

Photo by Glenn Carstens-Peters on Unsplash

Seperti diketahui, sejumlah ahli kebijakan publik dan ilmuwan internasional dalam kegiatan GFN yang membahas tentang pengurangan risiko pada rokok melalui produk tembakau alternatif pada 11-12 Juni lalu, menilai informasi akurat mengenai produk tersebut masih belum banyak dipahami masyarakat.

Salah satu pembicara di GFN, Director of the Independent Centre of Research Excellence: Indigenous Sovereignty & Smoking di Auckland, Selandia Baru, Marewa Glover, mengatakan, produk tembakau alternatif adalah hasil inovasi yang bertujuan untuk membantu perokok dewasa beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko.

"Kita beruntung dalam pengurangan risiko dari tembakau dan pengendalian tembakau karena teorinya cukup banyak. Tidak hanya teori, secara kajian ilmiah juga semakin membuktikan adanya peluang untuk mengurangi penyakit dan kematian dini yang disebabkan oleh penggunaan produk tembakau yang lebih berbahaya,” kata dia dalam rilis yang diterima IDN Times, Rabu(24/6).

2. Pemerintah diharapkan melakukan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif

(Ilustrasi Gedung Pancasila Kemenlu) www.kemlu.go.id

Pada kesempatan sebelumnya, Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sekaligus Visiting Professor di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore, Profesor Tikki Pangestu, menjelaskan Pemerintah Indonesia perlu mendorong adanya kajian ilmiah produk tembakau alternatif di dalam negeri.

Kajian tersebut diharapkan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait di industri produk tembakau alternatif, seperti pemerintah, pakar kesehatan, akademisi, pelaku usaha, dan asosiasi.

“Semua pihak yang terkait pada industri produk tembakau alternatif harus duduk bersama dan secara kolektif mencari solusi. Jangan mempertahankan posisi masing-masing. Promosikan penelitian lokal untuk mendapatkan lebih banyak bukti ilmiah bahwa produk tembakau alternatif mempunyai manfaat,” kata Tikki.

3. Menjadi hak konsumen untuk mendapatkan informasi mengenai produk dagang

Pexels/Aphiwat Chuangchoem

Tikki melanjutkan, hasil dari kajian informasi tersebut nantinya harus disampaikan kepada publik. Dengan demikian, publik mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk tembakau alternatif.

Konsumen, khususnya perokok dewasa, berhak mendapatkan informasi yang terperinci terhadap produk yang mereka gunakan. Sebab, setiap manusia memiliki hak terhadap standar kesehatan yang tinggi, termasuk memiliki informasi tentang produk dengan risiko yang lebih rendah.

“Kebijakan pengurangan bahaya tembakau adalah suatu tanggung jawab etika dan moral,” ujarnya.

Hak konsumen untuk memperoleh informasi sudah diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Pada Pasal 3 Ayat B menyebutkan bahwa “menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.”

Baca Juga: APVI Larang Penjualan Produk Tembakau Alternatif Bagi Anak-anak

Baca Juga: Masuk Rekomendasi Munas, NU Dukung Kajian Produk Tembakau Alternatif

Berita Terkini Lainnya