Wali Kota Cirebon: Ada Kerumuman, Pasti Kami Bubarkan
Pemkot Cirebon minta masyarakat sadar pentingnya jaga jarak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis secara tegas mengeluarkan kebijakan pembubaran aktivitas kerumunan masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Upaya itu sebagai bagian upaya preventif agar pencegahan penularan virus corona melalui kontak antarmanusia bisa dicegah selama masa pandemi.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon pun meningkatkan status darurat penyebaran virus corona. Peningkatan status itu terkait banyaknya massa yang datang atau hanya sekedar transit di Kota Cirebon. Terlebih, alat pelindung diri (APD) dan peralatan medis di RSUD Gunung Jati sudah mulai langka.
1. Masyarakat diimbau tidak berkerumun
Kondisi demikian membuat pemerintah setempat gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan program physical distancing dan tidak berkerumun selama masa pencegahan ini. Patroli pemantauan aktivitas kerumunan massa pun terus ditingkatkan, demi pencegahan virus corona berlangsung efektif.
“Untuk menjamin itu semua (pencegahan), Pemkot dan aparat akan patroli berkelanjutan memantau tempat-tempat umum, seperti pusat perbelanjaan dan tempat kumpul warga. Kami meminta agar tidak berkerumun,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (25/3).