TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Truk Batu Bara Dominasi Pelanggaran Kelebihan Muatan di Tol Palikanci

17 truk muatan berlebih ditilang

Ilustrasi beban muatan truk. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Cirebon, IDN Times - Truk bermuatan batu bara mendominasi pelanggaran over dimension and over load (ODOL) di rest area kilometer 208 Tol Palikanci, Rabu (26/2). Sebanyak 17 truk bermuatan over kapasitas terjaring razia oleh petugas gabungan Dishub Kabupaten Cirebon, Polisi Petugas Jalan Raya (PJR), dan PT. Jasa Marga.

Belasan truk tersebut dilakukan penindakan pelanggaran (tilang) serta tidak dibolehkan melintasi ruas jalan tol. Sejumlah truk yang dirazia ini bermuatan melebihi kapasitas yang dianjurkan, karena rata-rata membawa beban seberat 10 hingga 20 ton lebih.

1. Sebanyak 17 truk bermuatan lebih ditilang

Cek beban muatan truk di Rest Area Tol Palikanci. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Manager Traffict Management Jasa Marga cabang Palikanci, Agus Hartoyo mengatakan, razia truk bermuatan lebih bukan kali ini saja dilakukan di Tol Palikanci kilometer 208. Menurutnya, mobil bermuatan lebih itu berdampak besar pada kerusakan ruas jalan tol. Oleh karena itu operasi ODOL ini sebagai salah satu upaya untuk menekan dan menertibkan kendaraan over kapasitas yang melintasi tol.

"Sebanyak 17 truk kami tilang karena kelebihan kapasitas dan dimensi. Truk yang terjaring ini didominasi bermuatan batu bara," ujarnya, Rabu (26/2).

2. Kendaran over kapasitas penyebab kerusakan tol

Cek beban muatan truk di Rest Area Tol Palikanci. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Hartoyo mengatakan, Tol Palikanci dengan panjang 26,3 Km itu kerap mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan bermuatan over kapasitas. Dalam kurun waktu dua tahun terakhir biaya pemeliharaan untuk tol ini membengkak.

Pada tahun 2018, PT Jasa Marga mengeluarkan biaya perawatan untuk jalan sebesar Rp67 miliar. Sedangkan tahun 2019 biaya pemeliharaan cukup bisa ditekan, mencapai Rp51 miliar. Menurunnya biaya pemeliharaan itu salah satu disebabkan karena rutinnya pelaksanaan operasi ODOL.

"Operasi ODOL ini  bertujuan menekan angka tingkat kecelakaan. Selain itu untuk memangkas biaya kerusakan jalan di sepanjang ruas Tol Palikanci. Kendaraan over kapasitas ini berdampak pada kerusakan jalan," tegas Hartoyo.

3. Truk muatan batu bara mendominasi pelanggaran ODOL

Cek beban muatan truk di Rest Area Tol Palikanci. (IDN Times/Wildan Ibnu)

Dia pun menjelaskan, operasi ODOL ini merupakan bagian dari penerapan peraturan UU No. 22 tahun 2009 dan PP nomor 74 tahun 2014 pasal 66. Regulasi itu mengatur bahwa apabila ada kendaraan berat yang bermuatan lebih mengharuskan muatan barang diturunkan.

Tetapi, karena tempat yang tidak memadai untuk penurunan dan penyimpanan barang, sejumlah kendaraan yang melanggar hanya diberi sanksi berupa tilang. Hartoyo berharap, truk muatan bara yang mendominasi pelanggaran saat razia ODOL ini mestinya menjadi atensi bagi semua pihak. Sebab, bila dibiarkan maka berdampak buruk bagi kondisi ruas tol.

"Truk muatan batu bara ini sering melebihi kapasitas angkut, kami harap ini menjadi atensi bagi semua pihak," kata dia.

Berita Terkini Lainnya