TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca Larangan Mudik, Daop 3 Cirebon Operasikan 70 Perjalanan KA

Masyarakat sudah bisa membeli tiket KA

Ilustrasi stasiun kereta api (Dok. Humas KAI)

Cirebon, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 3 Cirebon kembali membuka layanan perjalanan penumpang pasca larangan mudik 2021, Selasa (18/5). Sebanyak 70 perjalanan kereta api jarak jauh reguler disediakan per harinya.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menggunakan layanan transportasi KA per hari Selasa (18/5). Tiket pun sudah dapat dipesan masyarakat.

"Mulai hari ini Selasa (18/5) KA jarak jauh dari Daop 3 sudah dioperasikan untuk masyarakat umum ke berbagai daerah. Ada 70 perjalanan KA. Tiket pun sudah bisa dipesan online di KAI Acces," ujarnya melalui keterangan pers.

1. Calon penumpang tetap memenuhi persyaratan perjalanan

(Dok. Humas PT KAI Daop 3 Cirebon)

Suprapto mengatakan, PT KAI kembali mengoperasikan perjalanan KA reguler setelah adanya kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021. Setelah masa larangan mudik itu berakhir, PT KAI sudah siap membuka kembali layanan perjalanan penumpang ke berbagai daerah.

Kendati sudah bisa kembali beroperasi, akan tetapi calon penumpang tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sala satunya melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19. Baik dari tes antigen, GeNose maupun tes usap.

2. Surat keterangan bebas COVID-19 mutlak disertakan

(Dok. Humas PT KAI Daop 3 Cirebon)

Suprapto menambahkan, masa pengetatan pasca larangan mudik Idul Fitri ini penumpang tidak lagi perlu membawa surat izin perjalanan. Hanya saja, surat keterangan bebas COVID-19 mutlak harus disertakan. Menurutnya, surat keterangan tersebut berlaku maksimal 1x24 jam.

"Syarat surat keterangan negatif masih harus disertakan. Penumpang tidak perlu lagi membawa surat perjalanan," ujar  Suprapto.

3. Cek kesehatan tersedia di tiga stasiun

(Dok. Humas PT KAI Daop 3 Cirebon)

Suprapto menjelaskan, untuk membantu calon penumpang melengkapi syarat surat keterangan bebas COVID-19, PT KAI Daop 3 Cirebon masih menyediakan layanan tes antigen dan GeNose.

Layanan cek kesehatan tersebut, tersedia di tiga stasiun wilayah Daop 3 Cirebon. Yaitu, Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

"Untuk layanan cek kesehatan bebas COVID-19 antigen seharga Rp85 ribu. Sementara pemeriksaan GeNose C19 Rp30 ribu," katanya.

Baca Juga: Didesain Ridwan Kamil, Alun-alun Kejaksan Curi Perhatian Warga Cirebon

Berita Terkini Lainnya