Pasca Larangan Mudik, Daop 3 Cirebon Operasikan 70 Perjalanan KA
Masyarakat sudah bisa membeli tiket KA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 3 Cirebon kembali membuka layanan perjalanan penumpang pasca larangan mudik 2021, Selasa (18/5). Sebanyak 70 perjalanan kereta api jarak jauh reguler disediakan per harinya.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Jawa Barat Suprapto mengatakan, masyarakat sudah bisa kembali menggunakan layanan transportasi KA per hari Selasa (18/5). Tiket pun sudah dapat dipesan masyarakat.
"Mulai hari ini Selasa (18/5) KA jarak jauh dari Daop 3 sudah dioperasikan untuk masyarakat umum ke berbagai daerah. Ada 70 perjalanan KA. Tiket pun sudah bisa dipesan online di KAI Acces," ujarnya melalui keterangan pers.
1. Calon penumpang tetap memenuhi persyaratan perjalanan
Suprapto mengatakan, PT KAI kembali mengoperasikan perjalanan KA reguler setelah adanya kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021. Setelah masa larangan mudik itu berakhir, PT KAI sudah siap membuka kembali layanan perjalanan penumpang ke berbagai daerah.
Kendati sudah bisa kembali beroperasi, akan tetapi calon penumpang tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sala satunya melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19. Baik dari tes antigen, GeNose maupun tes usap.
Baca Juga: Didesain Ridwan Kamil, Alun-alun Kejaksan Curi Perhatian Warga Cirebon