Klaim Atasnama Demokrat Kota Cirebon dukung KLB, Siap-siap Dipidanakan
KLB ilegal karena tidak sesuai AD/ART terbaru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menegaskan akan menempuh jalur hukum jika ditemukan oknum kader PD Kota Cirebon yang terlibat KLB Deli Serdang. Ia menegaskan DPC Demokrat Kota Cirebon sudah menyatakan kesetiaan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum sah Partai Demokrat.
Pria akrab disapa Andru itu menganggap, Konferensi Luar Biasa Partai Demokrat yang mendapuk KSP Moeldoko sebagai ketua umum tidak pernah ada. Sebab, mekanisme KLB cacat hukum dan tidak berdasarkan AD/ART Partai Demokrat dari hasil Kongres V pada tahun 2020.
Sebagai pemegang mandat kepengurusan PD di Kota Cirebon, Andru akan mempidanakan siapa pun yang mengklaim telah mendapat persetujuan dari DPC Partai Demokrat Kota Cirebon untuk terlibat dalam KLB Deli Serdang.
"Di Kota Cirebon tidak ada yang mengatasnamakan DPC untuk menyetujui KLB. Mandat penuh ada di tangan saya. Kalau ada yang mengatasnamakan DPC Kota Cirebon, saya pastikan akan menempuh jalur hukum. Itu bisa dipidana," tegas Andru, Senin (8/3/2021).
1. Menganggap KLB Deli Serdang tidak pernah ada
Andru menegaskan, KLB Partai Demokrat di Deli Serdang tersebut tidak pernah ada. Mengingat, para inisiator Kongres tersebut merupakan para mantan kader pecatan Demokrat. Nama-nama yang dimaksud itu seperti Jhoni Allen Marbun, Moeldoko dan Marzuki Alie.
Oleh sebab itu, KLB yang mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat itu tidak sah. Terlebih, mekanisme KLB tidak berdasarkan AD/ART dari hasil kongres terbaru.
"KLB Partai Demokrat tidak pernah ada. KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang itu dihadiri oleh para mantan kader yang dipecat. KLB kemarin juga tidak diselenggarakan oleh DPP," tegasnya.
Baca Juga: Diduga Hadir di KLB Sumut, Demokrat Jabar Investigasi 5 Anggotanya
Baca Juga: Moeldoko Ketua Abal-abal, Demokrat Jabar Datangi Kanwil Kemenkumham