Angka Perceraian di Cirebon Melonjak di Tengah Wabah COVID-19
Perceraian didominasi faktor ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Angka perceraian di Kabupaten Cirebon meningkat di masa pandemik. Hingga September lalu, angka perceraian mencapainya 5.140 kasus. Sebagian besar kasus perceraian didominasi oleh faktor ekonomi keluarga.
Hakim PA Kelas 1A Kabupaten Cirebon, Abdul Aziz menjelaskan, kasus perceraian lebih banyak diajukan oleh perempuan. Menurutnya, meski layanan perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kabupaten di Cirebon dibatasi kerena menerapkan protokol kesehatan, angka perceraian tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
"Kalau tidak dibatasi, kami kewalahan. Masalahnya persoalan hati jadi susah untuk ditahan," ungkapnya kepada awak media, Selasa (8/9/2020).
1. Gugatan cerai didominasi perempuan
Abdul Aziz mengatakan, gugat cerai lebih banyak diajukan istri. Pengadilan sudah memutuskan 2.885 pasangan bercerai. Sementara kasus talak sebanyak 1.176 sudah diputuskan pengadilan.
Angka cerai gugat tertinggi terjadi di bulan Juni hingga Agustus. Pada Juni, tercatat ada 340 perkara, Juli mencapai 511 perkara dan Agustus 408 perkara. Sementara perkara cerai talak jumlahnya tidak terlalu dominan.
"Kebanyakan perkara istri mengajukan cerai lebih banyak dibandingkan suami. Alasan mengajukan cerai karena kebutuhan ekonomi yang tidak selesai dengan pasangan," paparnya.