Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?
Prinsipnya, KPU tak akan membiarkan seseorang kehilangan hak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat sudah melakukan pemantauan di 138 ribu TPS se-Jawa Barat. Hasilnya, selain mendapat laporan soal surat suara tertukar, KPUD Jabar pun mendapat laporan soal kekurangan surat suara.
Ada dua kota/kabupaten yang mengalami kekurangan surat suara, kata Ketua KPUD Jabar, Rifqi Ali Mubarok. Kedua daerah tersebut ialah Purwakarta dan Cianjur, Jawa Barat.
Lantas, apa solusi yang dilakukan KPUD Jabar?
1. Memanfaatkan surat suara yang tersisa
Untuk menambal kekurangan tersebut, kata Rifqi, KPUD Jabar telah memerintahkan utusannya di dua daerah tersebut untuk mengalokasikan surat suara di TPS lainnya yang tak terpakai. Dengan solusi itu, Rifqi optimistis problema kekurangan surat suara dapat teratasi.
“Kami perintahkan (TPS yang kekurangan surat suara) untuk menunggu. Apabila ada surat suara yang masih dan tidak digunakan (Akan dialokasikan). Ini kan partisipasi masyarakat tidak 100 persen, paling di angka 70-75 persen yang kita pantau. Maka ada sisa surat suara untuk didistribusikan,” ujar Rifqi, kepada awak media di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (17/4) pukul 18.00.