Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?

Prinsipnya, KPU tak akan membiarkan seseorang kehilangan hak

Bandung, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat sudah melakukan pemantauan di 138 ribu TPS se-Jawa Barat. Hasilnya, selain mendapat laporan soal surat suara tertukar, KPUD Jabar pun mendapat laporan soal kekurangan surat suara.

Ada dua kota/kabupaten yang mengalami kekurangan surat suara, kata Ketua KPUD Jabar, Rifqi Ali Mubarok. Kedua daerah tersebut ialah Purwakarta dan Cianjur, Jawa Barat.

Lantas, apa solusi yang dilakukan KPUD Jabar?

1. Memanfaatkan surat suara yang tersisa

Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Untuk menambal kekurangan tersebut, kata Rifqi, KPUD Jabar telah memerintahkan utusannya di dua daerah tersebut untuk mengalokasikan surat suara di TPS lainnya yang tak terpakai. Dengan solusi itu, Rifqi optimistis problema kekurangan surat suara dapat teratasi.

“Kami perintahkan (TPS yang kekurangan surat suara) untuk menunggu. Apabila ada surat suara yang masih dan tidak digunakan (Akan dialokasikan). Ini kan partisipasi masyarakat tidak 100 persen, paling di angka 70-75 persen yang kita pantau. Maka ada sisa surat suara untuk didistribusikan,” ujar Rifqi, kepada awak media di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (17/4) pukul 18.00.

2. Bagaimana jika tak ada surat suara tersisa?

Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?IDN Times/Istimewa

Seandainya tak ada surat suara tersisa, maka KPUD Jawa Barat mesti meminta KPU pusat untuk segera mengirimkan surat suara cadangan. Pada prinsipnya, KPUD Jabar tidak akan membiarkan seseorang melepaskan hak suaranya begitu saja.

“Kalau begitu kami menunggu keputusan dari KPU RI. Kami harap secepatnya harus ada susulan, karena ini bisa menentukan pada pemilih,” katanya.

3. Mengapa ada TPS yang kekurangan surat suara?

Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?Dok.IDN Times/Chusmiaty Rombean

Menurut Rifqi, kekurangan surat suara terjadi salah satunya karena faktor TPS tambahan pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Penambahan itu terjadi sebanyak 83 TPS di Jawa Barat.

“Yang jadi masalah ketersediaan logistik, kan, begitu. Ini kan keputusan penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu,” tuturnya.

4. Bisa pula karena kesalahan pengiriman

Purwakarta dan Cianjur Kekurangan Surat Suara, Apa Solusi KPU?IDN Times/Istimewa

Tak hanya itu, lanjut Rifqi, kekurangan surat suara bisa pula terjadi karena kiriman logistik yang tidak sesuai. Masalahnya, kekurangan logistik tersebut baru bisa diketahui di hari Pemilu 2019 digelar, yakni pada Rabu (17/4).

“Bisa juga penghitungan kiriman kekurangan dari yang produksi. Kekurangan itu bisa diketahui saat hari H. Itu yang seringkali terjadi. Padahal, kan cek dari Kota ke Kecamatan sudah sesuai jumlahnya. Pas hari H ternyata gitu,” ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya