Nama Gubernur Ridwan Kamil Disebut dalam Sidang Kasus Suap Meikarta
Nama gubernur disebut oleh mantan pejabat Pemkab Bekasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Nama Ridwan Kamil disebut dalam sidang kasus suap dari pengembang Meikarta pada jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu (10/4). Nama Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, disebut tak lepas dari statusnya sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi, guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Singkatnya, Meikarta ingin proyek mereka yang berfungsi sebagai pemukiman apartemen mewah, masuk ke dalam RDTR Bekasi.
1. Berawal dari Iwa Karniwa
Menurut Neneng, ketika ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semua itu berawal dari pemberian uang suap untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa sebesar Rp1 miliar.
Uang itu, ia bilang, merupakan inisiasi Hendry Lincoln, bekas Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya cepat beres. Sewaktu Hendry sudah tidak bertugas di PUPR juga masih memonitor perkembangan. Bahkan pernah mengajak untuk bertemu dengan Ridwan Kamil," kata Neneng, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).
Iwa sendiri pernah hadir di persidangan kasus yang sama beberapa waktu lalu. Menurut Iwa, ia sama sekali tidak menerima uang tersebut.