TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menyisakan Utang, Polisi Selidiki Masalah Proyek Gedung Polda Jabar

Pihak yang terlibat mulai dipanggil satu per satu

Gedung Ditlantas Polda Jabar (Istimewa)

Bandung, IDN Times – Kasus anggaran proyek pembangunan gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar yang meyisakan piutang bagi pihak subkontraktor memasuki babak baru. Kali ini, polisi dikabarkan tengah menyusun laporan informasi terkait kasus tersebut dan memanggil seluruh pihak.

Sejauh ini, delapan orang subkontraktor yang membangun gedung Ditlantas Polda Jabar masih berupaya keras agar mereka mendapatkan hak pembayaran proyek. Mereka memiliki piutang sebesar Rp4,3 miliar terhadap PT. Delima Agung Utama (DAU), kontraktor yang mengepalai delapan subkontraktor tersebut.

PT. DAU adalah perusahaan yang berhasil memenangi tender pekerjaan pembangunan lanjutan Gedung Ditlantas Polda Jabar Tahun Anggaran 2018. Dalam proyek senilai Rp35,91 miliar (nilai pagu) yang bersumber pada dana hibah Pemerintah Provinsi Jabar sebesar Rp38 miliar ini, PT. DAU mengalahkan lima pesaing lainnya.

1. PT. DAU memenangi tender

Ilustrasi gedung tinggi - Gedung Ditlantas Polda Jabar dilihat dari area parkir. (IDN Times/Galih Persiana)

Dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), PT. DAU didapuk sebagai pemenang tender pada 30 September 2018 pukul 23.00 WIB. Selanjutnya, pada 11 Oktober 2018, mereka meneken kontrak perjanjian pengerjaan Gedung Ditlantas Polda Jabar.

Selama pengerjaannya PT. DAU tak sendirian. Ia kemudian menunjuk beberapa subkontraktor lain yang rata-rata berlokasi di Bandung Raya, mulai dari subkontraktor tata udara, hingga jenis pekerjaan lainnya.

2. Ketika masalah datang

Gedung Ditlantas Polda Jabar (Istimewa)

Proyek dibagi ke dalam empat termin, dan pembayaran pun mengikuti pola yang sama. Problema datang ketika memasuki tagihan termin ketiga, di mana pengerjaan sudah memasuki 75 persen pada 2019.

PT. DAU mengatakan bahwa mereka tidak bisa segera mencairkan anggaran tersebut, karena berbagai alasan. Dampaknya para subkontraktor sempat menghentikan dahulu pengerjaan proyek karena keterbatasan modal.

Pada masa itu, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mewakili PT. DAU kemudian melakukan pertemuan dengan para subkontraktor. “Dalam pertemuan itu PPK datang dan memberi jaminan bahwa pelunasan pembayaran termin ketiga dan keempat akan dilakukan di akhir pekerjaan. Jadi pembayarannya sekaligus di akhir pengerjaan proyek. Karena PPK yang menjamin, jadi kami percaya saja,” tutur salah satu subkontraktor yang ditemui pada Januari 2020.

Tak hanya itu, para subkontraktor pun berani melanjutkan termin keempat karena mendapat jaminan selembar cek yang dapat mereka cairkan sewaktu-waktu. Belakangan mereka baru mengetahui bahwa itu merupakan cek kosong.

3. Hak subkontraktor malah masuk ke kantong pribadi

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Singkat cerita, sampai juga akhir Desember 2019, di mana semua subkontraktor sudah merampungkan gedung tersebut. Merujuk pada janji PT. DAU yang disaksikan langsung perwakilan Biro Logistik Polda Jabar, uang pelunasan akan dicairkan pada 14 Desember 2019 langsung kepada rekening masing-masing subkontraktor.

Uang pelunasan itu memang cair, Polda Jabar pun telah melunasi kewajiban mereka, namun apa yang direncanakan tidak berjalan dengan mulus. Setelah Polda Jabar mencairkan sisa pembayaran pada PT. DAU, Sudrajat selaku direktur malah memberikan duit para kontraktor itu kepada seseorang berinisial ST.

Menurut kesaksian Sudrajat, Direktur Utama PT. DAU, pada 14 Januari 2020, ST adalah orang penting di mata kepolisian meski ia bukanlah aparat. Pertama kali mengetahui ST adalah ketika keduanya bertemu dalam momentum groundbreaking pembangunan RS Bhayangkara Polda Banten pada 2018.

“Itu pun saya tidak dikenalkan langsung dengan ST. Hanya saja waktu itu orang-orang langsung sibuk ketika ST datang. Pejabat-pejabat polisi juga terlihat sangat menuruti kemauan dia,” ujarnya.

Di sana pula Sudrajat baru menyadari bahwa NV, rekannya yang membantu PT. DAU memenangi tender proyek pembangunan Gedung Ditlantas Polda Jabar, ternyata merupakan orang dekat ST. Sedikit banyak, ST pula lah yang membuat PT. DAU mampu memenangi proyek pembangunan gedung itu pada 11 Oktober 2018.

Maka itu, sebenarnya tak ada istilah yang tepat untuk mewakili hubungan kerja antara Sudrajat dan ST. Namun, para subkontraktor menyebut hubungan antara ST dan Sudrajat sebagai kontrak “pinjam bendera”. Artinya, nama PT. DAU hanya didompleng untuk proyek yang sebetulnya dimenangkan ST secara pribadi.

Baca Juga: Kongkalikong Pembangunan Gedung Anyar Polda Jabar yang Berujung Utang

Berita Terkini Lainnya