Mengapa Nusakambangan Tak Cocok untuk Koruptor?
Atas nama HAM, Nusakambangan tak cocok bagi koruptor.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) terus menagih janji Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait rencana pemindahanan narapidana kasus pidana korupsi ke Nusakambangan. Namun, penolakan terus terjadi, salah satunya dilontarkan oleh Yasonna Laoly akhir-akhir ini.
Yassona mengatakan, pengumpulan narapidana korupsi di Nusakambangan hanya akan membuat mereka semakin membandel. Soalnya, pulau Nusakambangan yang dinilai terpencil dapat membuat narapidana korupsi semakin berlaku seenaknya.
Penolakan juga dilontarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak. Namun, berbeda dengan Yasonna, Liberti justru menorak karena dalih hak narapidana dalam mendapatkan pantauan medis selama berada di dalam tahanan.
1. Narapidana korupsi kebanyakan punya kesehatan rentan
Menurut Liberti, salah satu tantangan lembaga permasyarakatan yang menjadi tempat penahanan koruptor ialah menjaga kondisi kesehatan warga binaan. Pasalnya, sebagian besar koruptor yang berhasil ditangkap aparat dan dijebloskan ke penjara, berada di kategori usia manula.
“Coba buka indeks kesehatan masyarakat di Indonesia, terutama di kalangan elite politik. Berapa elite politik kita yang sudah di atas usia 50 tahun? Banyak sekali,” tutur Liberti Sitinjak, saat ditemui IDN Times di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa (25/6).
Tidak bisa dipungkiri, kata Liberti, berbagai jenis penyakit kerap muncul di usia manula. Mulai dari penyakit gangguan pada jantung, diabetes, dan lain-lain.
Menurut Kepala Lapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, separuh dari warga binaannya berusia 58 tahun ke atas. “Ada beberapa pendekatan khusus memang untuk mereka, terutama agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” kata Tejo, kepada IDN Times, di Lapas Sukamiskin, Rabu (17/4).