TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Terima Jatah Meikarta, 20 Anggota DPRD Bekasi Bakal Jadi Saksi

Mereka diduga dapat paket wisata ke Thailand

Ilustrasi suap dan politik transaksional (Pixabay/Geralt)

Bandung, IDN Times – Sidang kasus suap Meikarta terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi pekan depan akan berlangsung menarik, setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke persidangan.

Kehadiran 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu tak lain untuk bersaksi atas para terdakwa pejabat Bekasi, termasuk bekas Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Sidang tersebut akan digelar pada Senin (1/4).

1. Membahas jalan-jalan ke Thailand

IDN Times/Galih Persiana

Sejak awal penyidikan dilakukan KPK, muncul dugaan sejumlah nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi mendapatkan suap proyek Meikarta yang dibangun di daerah mereka. Bentuk dari dugaan tersebut tak lain adalah paket jalan-jalan ke Thailand bersama keluarganya masing-masing.

“Iya membahas itu (Paket perjalanan wisata ke Thailand). Kami juga akan menghadirkan satu orang pegawai travel," kata I Wayan Riyana, Jaksa KPK, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (27/3).

2. Mengapa DPRD menjadi terlibat?

IDN Times/Galih Persiana

Dalam proses penyidikan terhadap Neneng sebelumnya, KPK sebenarnya sempat memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebagai saksi. KPK juga menduga sejumlah anggota DPRD menerima uang suap Meikarta untuk beberapa kepentingan.

Di antaranya yakni pembahasan legislatif soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih punya keterikatan dengan mega proyek Meikarta. Dalam perkembangan kasus Meikarta, KPK juga telah menerima pengembalian fulus senilai Rp180 juta dari sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ketika Konsultan Meikarta Pura-pura Dibuntuti KPK

Berita Terkini Lainnya