TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Baru di Bandung Wajib Punya Surat Keterangan Tinggal Sementara

Permohonan surat keterangan mulai membludak

Humas Pemkot Bandung

Bandung, IDN Times - Bandung menjadi salah satu kota favorit pada pendatang untuk mengadu nasib. Bersamaan dengan arus balik selalu banyak masyarakat dari berbagai daerah khususnya yang ada di Provinsi Jawa Barat datang ke Bandung ikut dengan sanak keluarga.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sejauh ini telah mengingatkan agar para pendatang melengkapi dirinya dengan kompetensi, khususnya yang ingin mencari pekerjaan. Tak hanya itu, para pendatang juga wajib melengkapi dokumen kependudukannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W Nuraeni telah meminta kepada warga dari berbagai wilayah yang datang ke Bandung dan tinggal sementara di Bandung untuk membuat surat keterangan tinggal sementara.

“Itu wajib. Kami akan layani di beberapa gerai,” ujar Popong melalui siaran pers, Selasa (11/6).

1. Lengkapi dokumen lain sebagai prasyarat menetap di Bandung

Humas Pemkot Bandung

Selain itu, Popong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung baik warga asli maupun warga pendatang agar melengkapi dengan tiga dokumen kependudukan sipil yakni kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga. Hal itu akan memudahkan warga untuk mengurus hal-hal lainnya.

"Jadi jangan baru membuat akte, atau merekam E-KTP kalau sudah //kepepet//. Mau bikin BPJS atau mau bikin paspor tapi belum rekam E-KTP atau belum punya akte, lalu baru merekam. Jangan seperti itu. Usahakan saat belum /mepet/ itu cepat-cepat dibuat,” ujarnya.

2. Jumlah pendatang ke Bandung tidak terlalu banyak

IDN Times/Galih Persiana

Berdasarkan data yang dihimpun Pemkot Bandung arus kedatangan dan kepergian warga yang tinggal di Kota Bandung relatif seimbang. Dari data tahun kemarin, ada sekitar 45 ribu warga yang datang ke Bandung, sementara itu ada 42 ribu warga yang meninggalkan Kota Bandung. Jumlah ini terus konsisten tiap tahunnya. Sehingga arus keluar-masuk warga di Kota Bandung masih bisa dikatakan seimbang.

Pada arus balik lebaran tahun ini, Disdukcapil sudah mendata di beberapa titik area kedatangan pemudik. Seperti misalnya di Terminal Cicaheum dan Terminal Leuwipanjang pada 31 Mei dan 9 Juni lalu.

Popong mengungkapkan, total ada 187 pendatang terdata oleh Disdukcapil pada Minggu (9/6) kemarin. “Tapi mereka membawa kartu identitas, dokumen kependudukannya lengkap. Dan tujuan mereka beragam ada yang bekerja, berekreasi, dan tinggal sementara di Bandung untuk liburan,” paparnya.

Baca Juga: Disdukcapil: Jangan Mau Jadi Masyarakat Urban Jika Tak Punya Keahlian 

Baca Juga: Begini Cara Risma Mengatasi Urbanisasi Pasca Lebaran

Berita Terkini Lainnya