Walkot Cimahi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Saya Sudah Sering Ingatkan
Emil minta kepala daerah jadikan pelajaran kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka kasus korupsi atas kemudahan perizinan pembangunan rumah sakit kasih bunda (RSKB) di Kota Cimahi.
Atas penetapan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin dengan apa yang dilakukan Ajay. Menurut dia, peringatan untuk tidak melakukan tindak korupsi dan melanggar hukum sudah sering diingatkan kepada seluruh kepala daerah di Jabar.
"Peristiwa Wali Kota Cimahi, tentu saya sangat prihatin. Saya sudah sering ingatkan bupati wali kota untuk tidak bertindak korupai," kata Emil, Sabtu (28/11/2020).
1. Jangan ada lagi kepala daerah yang lakukan korupsi
Emil pun meminta seluruh kepala daerah di Jabar untuk menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
"Mudah-mudahan jadi pelajaran (untuk kepala daerah lain)," ujarnya.
Menurutnya, kejadian seperti yang menimpa Ajay sangat tidak baik. Terlebih Kota Cimahi Wali Kotanya sudah tiga kali ditetapkan sebagai koruptor oleh KPK. Pun hal serupa terjadi di Kabupaten Subang.
"Cimahi sudah tiga kali, Bupati Subang sudah hattrick juga, saya selalu ingatkan (kepada kepala daerah lain)," pungkasnya.
Baca Juga: [BREAKING] KPK Sebut Walkot Cimahi Ajay Telah Terima Uang Rp1,66 MiliarÂ
Baca Juga: Alat Bukti KPK Mengarah pada Wali Kota Cimahi dan Komisaris RSKB