TKI dari Jabar Capai 1,04 Juta, 56 Persen Berangkat Secara Ilegal
Waspada banyak pelaku perdagangan orang berkeliaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah paling banyak yang warganya menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Total sudah ada 1.045.517 yang bekerja di luar negeri saat ini. Namun, sayangnya sebanyak 56 persen TKI yang berangkat melalui jalur ilegal.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kondisi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk melakukan pengungkapan agen atau perorangan yang memberangkatkan warga ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal.
"Untuk mengungkap ini kami sudah membentuk Satgas TPPO (tindak pidana perdagangan orang) per 5 Juni 2023 sesuai dengan atensi dari Presiden," kata Ibrahim ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (9/6/2023).
1. Ungkap 37 kasus selama 2023
Dia menuturkan, selama periode 2023 hingga awal Juni, Polda Jabar sudah berhasil mengungkap 37 kasus. Di mana ada 82 orang menjadi korban dan berhasil dipulangkan. Selain itu ada 59 tersangka dalam kasus tersebut.
Terdapat beberapa modus yang dilakukan para tersangka untuk merekrut korban TPPO, mulai dari perekrutan oleh perusahaan, agensi, termasuk perorangan. Adapun perusahaan yang memberangkatkan tidak memililki izin usaha.
"Untuk perusahaan ini hanya tiga kasus. Memang paling banyak itu sepertinya yang perorangan," kata Ibrahim.
Dalam pengungkapan yang dilakukan, mayoritas korban melukan pelaporan sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan.
Baca Juga: Cerita Ibu-Anak di Cianjur Jadi Korban TPPO: Disiksa dan Tak Digaji
Baca Juga: 66 Tahun di Indonesia, Radio Taiwan Jadi Jembatan Komunikasi TKI