Teriak Pedagang Kecil di Bandung yang Terdampak PPKM Darurat
Banyak pedagang tak dapat penghasilan dan bantuan pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021 mendapat respons negatif dari pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendapatan yang anjlok bahkan nihil dalam tiga pekan sejak pemberlakukan kebijakan ini membuat pelaku UMKM meradang.
Kondisi tersebut membuat pelaku usaha enggan mengikuti arahan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat. Mereka berharap penutupan jalan hingga pelarangan pedagang menjajakan usahanya tidak diberlakukan kembali. Mereka pun membentangkan spanduk bertuliskan keluhan atas pemberlakukan PPKM Darurat.
"Kami menyuarakan permohonan kepada pemerintah pusat, wali kota Bandung, gubernur, mudah-mudahan mereka melirik ke bawah dengan kebijakan yang mereka buat. Kami yang menjadi korban di sini," ujar Koordinator PKL Cikapudung Barat, Nandang Mulyana, Senin (19/7/2021).
1. Ratusan pedagang kehilangan penghasilan
Menurutnya, ada sekitar 104 pedagang di Cikapundung Barat yang selama ini berwirasusaha. Sejak PPKM Darurat, mereka harus menutup usahanya karena ada penutupan jalan dan pelarang aktivitas masyarakat.
Dalam satu hari, pedagang di sekitar Cikapundung Barat ini bisa mendapatkan pendapatan kotor lebih dari Rp100 ribu. Namun, sekarang sepeserpun pedagang tidak bisa mendapat penghasilan.
"Sekarang enggak ada pisan. Bingung jualan gimana, yang ada juga jual barang di rumah kaya televisi, kulkas, buat sekolah karena kan tetap harus bayar kalau sekolah," ujarnya.
Baca Juga: Epidemiolog: Mau Gak Mau, PPKM Darurat Harus Diperpanjang
Baca Juga: Wali Kota Bandung Berharap Evaluasi PPKM Darurat Lebih Rasional