Satpol PP Bandung Amankan Ratusan Botol Miras dan Pasangan Mesum
Mereka akan ditindak sesuai aturan berlaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan. Operasi dilakukan sejak pukul 22.00WIB hingga pukul 24.00WIB, Kamis (16/5).
Penyisiran pertama dilakukan ke tiga hotel berbeda yang selama ini disinyalir menjadi tempat esek-esek pasangan bukan suami-istri. Dari penyisiran tersebut berhasil mendapati 10 pasangan di dalam kamar dari tiga hotel tersebut.
"Mereka tidak bisa menunjukan identitas pernikahan sehingga kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Sapol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada usai melaksanakan giat.
Selain pasangan mesum yang menginap di hotel, Satpol PP juga menemukan tujuh pegawai seks komersial (PSK) dari tiga lokasi yaitu Jalan Otista, Kebon Jati, dan Ciateul.
1. Penjual miras pakai modus penjual jamu
Saat melakukan penyisiran, Satpol PP juga berhasil mendapati dua toko minuman keras (miras) yang masih buka. Satpol PP pun dengan sigap mengamankan botol-botol miras dan kardus yang tengah berada di depan toko.
Awalnya hanya ada 76 botol miras di depan toko. Namun, setelah dicek ke bagian belakang toko tersebut, di dalamnya ternyata lebih banyak miras tersimpan. Total miras yang disita Satpol PP mencapi 200 botol.
"Dia modusnya sebagai penjual jamu, seperti biasa di toko jamu dan awalnya kita hanya cek selintas. Ternyata setelah kita bongkar banyak minuman beralkohol di sana," papar Mujahid