Ridwan Kamil Kembali Ingatkan Pembangunan di KBU Harus Sesuai Izin
Rekomendasi dari Pemprov Jabar jangan sekedar dilihat saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya masuk dalam Kawasan Bandung Utara (KBU) lebih memperhatikan izin pembangunan dalam bentuk apapun. Baik pembangunan rumah maupun kawasan wisata harus sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan Emil, saat ditanya terkait pembangunan Water Boom yang ada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Menurutnya, pembangunan dalam bentuk apapun harus mengikuti rekomendasi, tidak seenaknya memberikan izin.
" Pergub (Perda) sudah ada. Kuncinya adalah di kabupaten/kota yang harus ditanyakan. Bagaimana daerah bisa taat. Mungkin (perda) belulm tersosialisasi," ujar Emil usai menggelar rapat pimpinan, Senin (17/2).
1. Rekomendasi dari Pemprov Jabar jangan hanya opsional semata
Emil menuturkan, selama ini Perda yang ada terkait dengan izin mendirikan bangunan (IMB) di KBU sudah ada. Perda tersebut menyebutkan jika pembangunan kawasan harus mengikuti rekomendasi dari Pemprov Jabar.
Sayangnya pemerintah daerah (Pemda) tidak mengindahkan aturan ini. Rekomendasi yang diberikan selama ini banyak diabaikan.
"Sekarang tidak bisa kalau IMB tanpa ada rekomendasi dari Pemprov. Itu bisa bisa disebut ilegal," ujar Emil.
Baca Juga: Dalam Satu Hari, Empat Longsor dan Satu Banjir Terjadi di KBB
Baca Juga: Tol Purbaleunyi Macet Parah, Longsor KBB Jadi Sebab