Ridwan Kamil Instruksikan Dishub Buat Aturan untuk Skuter Listrik
Jangan gunakan skuter listrik sembarang tempat yah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemakaian skuter listrik di Kota Bandung menuai banyak kecaman. Para pengguna kerap menggunakan alat ini di jalan raya yang bisa membahayakan mereka sendiri. Bahkan, beberapa hari lalu terekam tiga anak menggunakan otopad listik ini di Jembatan Pasupati di mana mayoritas kendaraan yang melintas di sana berkecepatan tinggi.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengintruksikan Dinas Perhubungan Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait keberadaan skuter listrik yang semakin menjamur penggunaannya. Jangan sampai kekosongan regulasi membuat kecanggihan teknologi tersebut justru memberikan dampak negatif.
"Domainnya memang ada di kota. Jadi sudah diarahkan agar segera melakukan kajian, di mana dibolehkan dan tidak dibolehkan untuk skuter listrik," ujarnya di Gedung Sate, Kamis (5/12).
1. Jangan halangi perkembangan teknologi
Emil mengatakan, perkembangan teknologi tidak bisa dihalangi oleh manusia. Contohnya adalah dengan keberadaan skuter listrik. Namun, yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah tata cara yang benar dalam penggunaan alat tersebut.
"Makanya kita harus diskusi. Ini ada barang baru, cara baru, tetapi kekosongan regulasi terjadi dan jangan sampai hal tidak diinginkan kembali terjadi, ujar Emil.
Selama ini banyak pengguna kurang paham atas penggunaan yang benar. Alhasil mereka berada di jalan raya, masuk ke jembatan penyeberangan, dan hal lain yang seharusnya tidak dilakukan.
Baca Juga: Grabwheels, Skuter Kekinian yang Kini Bisa Kalian Coba di Bandung
Baca Juga: 7 Skuter Klasik yang Bikin Jalan-jalan Soremu Lebih Syahdu