TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil Instruksikan Dishub Buat Aturan untuk Skuter Listrik

Jangan gunakan skuter listrik sembarang tempat yah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemakaian skuter listrik di Kota Bandung menuai banyak kecaman. Para pengguna kerap menggunakan alat ini di jalan raya yang bisa membahayakan mereka sendiri. Bahkan, beberapa hari lalu terekam tiga anak menggunakan otopad listik ini di Jembatan Pasupati di mana mayoritas kendaraan yang melintas di sana berkecepatan tinggi.

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah mengintruksikan Dinas Perhubungan Jawa Barat segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait keberadaan skuter listrik yang semakin menjamur penggunaannya. Jangan sampai kekosongan regulasi membuat kecanggihan teknologi tersebut justru memberikan dampak negatif.

"Domainnya memang ada di kota. Jadi sudah diarahkan agar segera melakukan kajian, di mana dibolehkan dan tidak dibolehkan untuk skuter listrik," ujarnya di Gedung Sate, Kamis (5/12).

1. Jangan halangi perkembangan teknologi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Emil mengatakan, perkembangan teknologi tidak bisa dihalangi oleh manusia. Contohnya adalah dengan keberadaan skuter listrik. Namun, yang harus disiapkan pemerintah daerah adalah tata cara yang benar dalam penggunaan alat tersebut.

"Makanya kita harus diskusi. Ini ada barang baru, cara baru, tetapi kekosongan regulasi terjadi dan jangan sampai hal tidak diinginkan kembali terjadi, ujar Emil.

Selama ini banyak pengguna kurang paham atas penggunaan yang benar. Alhasil mereka berada di jalan raya, masuk ke jembatan penyeberangan, dan hal lain yang seharusnya tidak dilakukan.

2. Lakukan sosialisasi keselamatan berkendara

(Tangkapan layar Twitter PRFM) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan, Emil meminta perusahaan yang menyewakan jasa skuter listrik semisal Grab dengan Grabwheels-nya bisa melakukan sosialisasi kepada para pengguna. Sosialisasi ini bisa berupa tata cara menggunakan skuter listrik dengan benar, dan area mana saja yang ramah bagi pemakai skuter.

"Karena keselamatan itu yang pertama," pungkasnya.

3. YLKI imbau jasa penyewaan skuter listrik dihentikan sementara

Pengguna skuter listrik mencoba GrabWheels di Kebayoran Baru, Kamis (14/11). IDN Times/Lia Hutasoit

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, meminta Dinas Perhubungan di daerah yang sudah banyak pengguna skuter listrik untuk mengatur terkait regulasi penggunaan skuter listrik.

Tulus mengatakan ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian untuk pengaturan terkait skuter listrik, seperti perizinan, tarif, dan jaminan asuransi. YLKI pun mendesak agar keberadaan skuter listrik diperketat dalam hal pengawasan.

Atas peristiwa yang memakan dua korban pengendara skuter listrik beberapa hari lalu, YLKI minta perbaikan pada prosedur keamanan bagi penggunaan skuter listrik.

"Belum ada atau tidak ada edukasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh, terutama terkait aspek keamanan. Karena itu, YLKI meminta penyewaan skuter listrik dihentikan sebelum aspek keamanan kepada calon pengguna diperbaiki," ujarnya.

Baca Juga: Grabwheels, Skuter Kekinian yang Kini Bisa Kalian Coba di Bandung

Baca Juga: 7 Skuter Klasik yang Bikin Jalan-jalan Soremu Lebih Syahdu

Berita Terkini Lainnya