TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19

Gubernur Jawa Barat dikiritisi karena dianggap menutupi data

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak pernah menyembunyikan data apapun terkait dengan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 maupun yang meninggal karena virus corona. Selama ini Pemprov Jabar selalu memasukkan data sesuai dengan apa yang didapat di lapangan.

"Jabar sangat transparan, data apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau jelek dibilang jelek," ujar Ridwan Kamil ditemui di Mapolda Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).

Dia menuturkan, selama ini terus merespons berbagai masukan dan informasi terkait perkembangan kasus COVID-19. Pemprov Jabar tidak akan menutupi data apapun termasuk memelintir, mereduksi, hingga menambahkan atau mengurangi data apapun terkait kasus ini.

"Haram hukumnya. Semua harus waspada dan transparan," kata dia

1. Perbaikan data tengah diupayakan

Dok.IDN Times/Istimewa

Terkait dengan tidak adanya data pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dalam aplikasi PIKOBAR, Emil akan menelusuri hal tersebut. Menurutnya, semua data yang masuk ke aplikasi PIKOBAR merupakan data yang dikirim ke pemerintah pusat melalui laman RSonline.

Pemprov Jabar saat ini sudah melayangkan surat untuk mengetahui data lebih rinci terkait hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat.

'Kita putuskan, kita akan mengumumkan, meng-update besok. Kematian PDP, ODP, berdasarkan laporan manual saja. Pasti ada gap kurang lebih mungkin sekitar 1.000-an," ujarnya.

2. Mereka yang PDP belum tentu positif COVID-19

Istimewa

Di sisi lain, Emil meminta masyarakat tidak mencap mereka yang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) sudah pasti positif terpapar virus corona. Karena bisa saja mereka yang masuk dalam kategori PDP kemudian meninggal tapi sebenarnya tidak positif terjangkit.

"Dzalim kalau kita menyimpulkan seperti itu," ujarnya.

Maka, siapapun yang masuk dalam status ODP dan PDP ke depannya akan dimasukkan dalam pembaharuan pendataan COVID-19, termasuk ketika mereka meninggal tapi masih belum diketahui hasil tesnya.

3. Antisipasi penyebaran COVID-19 terus dilakukan

KPU Medan lakukan Rapid Test untuk Para Calon PPDP (IDN Times/Indah Permata Sari)

Mantan Wali Kota Bandung inipun memastikan akan memantau dan mengantisipasi penyebaran virus lebih baik. Terlebih berdasarkan data reproduksi COVID-19 di Jabar angkanya kini naik menjadi 0,91 atau mendekati 1.

Selama ini masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker. Misalnya, di pasar tradisional banyak sekali orang yang lalu lalang tanpa mengenakan masker.

"Khususnya anak kecil kalau di mana-mana juga harus pakai masker. Jangan kira virus ini hanya menyerang orang dewasa," kata Emil.

Baca Juga: Warganet Kritisi Ridwan Kamil yang Dinilai Sembunyikan Data COVID-19

Berita Terkini Lainnya