Ridwan Kamil: Haram Hukumnya Menutupi Data Kasus COVID-19
Gubernur Jawa Barat dikiritisi karena dianggap menutupi data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan tidak pernah menyembunyikan data apapun terkait dengan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 maupun yang meninggal karena virus corona. Selama ini Pemprov Jabar selalu memasukkan data sesuai dengan apa yang didapat di lapangan.
"Jabar sangat transparan, data apa adanya. Kalau baik dibilang baik, kalau jelek dibilang jelek," ujar Ridwan Kamil ditemui di Mapolda Jawa Barat, Selasa (7/7/2020).
Dia menuturkan, selama ini terus merespons berbagai masukan dan informasi terkait perkembangan kasus COVID-19. Pemprov Jabar tidak akan menutupi data apapun termasuk memelintir, mereduksi, hingga menambahkan atau mengurangi data apapun terkait kasus ini.
"Haram hukumnya. Semua harus waspada dan transparan," kata dia
1. Perbaikan data tengah diupayakan
Terkait dengan tidak adanya data pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dalam aplikasi PIKOBAR, Emil akan menelusuri hal tersebut. Menurutnya, semua data yang masuk ke aplikasi PIKOBAR merupakan data yang dikirim ke pemerintah pusat melalui laman RSonline.
Pemprov Jabar saat ini sudah melayangkan surat untuk mengetahui data lebih rinci terkait hal tersebut. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah pusat.
'Kita putuskan, kita akan mengumumkan, meng-update besok. Kematian PDP, ODP, berdasarkan laporan manual saja. Pasti ada gap kurang lebih mungkin sekitar 1.000-an," ujarnya.
Baca Juga: Warganet Kritisi Ridwan Kamil yang Dinilai Sembunyikan Data COVID-19