TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PT KAI Tak akan Beri Kompensasi pada Warga yang Rumahnya Ditertibkan

Ada tujuh rumah yang ditertibkan PT KAI

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Sejumlah warga di Jalan Laswi yang rumahnya digusur oleh PT KAI meminta pertanggungjawaban atas barang yang hilang dan rusak ketika rumah mereka ditertibkan. Namun, permintaan tersebut dipastikan tidak akan berujung pada pembayaran kompensasi.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur berlaku. Artinya, semua tindakan oleh PT KAI dan aparat yang bekerja ketika penertiban sesuai standar operasional dan aturan yang berlaku.

"Terkait dengan keinginan mereka yang meminta kompensasi atau ganti rugi tentunya itu menjadi satu hal yang mustahil kami lakukan," kata Kuswardoyo, Senin (12/9/2022).

1. Lahan itu resmi milik PT KAI

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kuswardoyo menegaskan bahwa PT KAI mempunyai dokumen yang memastikan tujuh rumah yang ditertibkan berdiri di atas lahan milik perusahaan. Dengan demikian kompensasi jelas tidak bisa diberikan karena PT KAI tidak menyerobot lahan tersebut.

"Karena memang satu hal yang aneh ketika kami harus melakukan pembelian atau apapun itu namanya kompensasi dan ganti rugi, terhadap aset yang kami sendiri," ujarnya.

2. KAI persilakan warga untuk menggugat

Seorang petugas membawa barang dari rumah yang digusur oleh PT KAI. IDN Times/Debbie Sutrisno

PT KAI selama ini tidak menghalang-halangi masyarakat yang merasa asetnya direbut untuk melakukan gugatan ke pengadilan. Jika memang memiliki surat resmi atas kepemilikan aset tersebut, menggugat dinilai sangat memungkinkan.

"Kita ini negara hukum tentunya semua sudah diatur menurut undang-undang, jadi tentunya mereka dipersilakan untuk melakukan gugatan terhadap apapun yang dilakukan PT KAI," katanya.

Baca Juga: Digusur PT KAI, Warga Penghuni Minta Uang Kompensasi

Baca Juga: Viral Pria Jadi Korban Pelecehan Seksual, KAI Siap ke Jalur Hukum

Berita Terkini Lainnya