Potensi Zakat yang Bisa Dikelola Indonesia Capai Rp230 Triliun
Teknologi harus dioptimalkan untuk menghimpun zakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka konferensi World Zakat Forum 2019 di Kota Bandung, Selasa(5/11). Pertemuan yang mendatangkan perwakilan dari berbagai negara ini merupakan kegiatan tahunan untuk saling tukar pengalaman dan mencari solusi (makharij) dari hambatan dan tantangan belum optimalnya pengelolaan zakat selama ini.
Ma'ruf menuturkan, dengan mayoritas masyarakat Indonesia adalah warga muslim maka untuk jumlah zakat pun tak sedikit. Berdasarkan data yang dihimpun, diperkirakan potensi zakat yang bisa dikelola sangat besar sekitar Rp230 triliun. Namun, dari total potensi tersebut baru 3,5 persen saja, yakni sekitar Rp8 triliun yang bisa diolah.
"Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola," ujar Ma'ruf Amin, Selasa (5/11).
1. Pengumpulan zakat dalam lima tahun terakhir tumbuh 24 persen
Menurut Ma'rf, dari laporan yang ada dalam lima tahun terakhir pengumpulan zakat nasional mampu tumbuh sekitar 24 persen. Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu dilakukan terobosan agar pengumpulan zakat bisa lebih optimal mendekati potensi yang dijabarkan.
Berbagai upaya perlu untuk terus dilakukan, misalnya meningkatkan kesadaran masyarakat wajib zakat (muzzaki) dengan cara-cara yang lebih baik. Penggunaan teknologi informasi berbasis digital dalam pengelolaan zakat, sehingga menumbuhkan kepercayaan yang semakin tinggi dari muzakki. Juga berbagai acara tertentu yang cukup popular untuk menyampaikan pesan mengenai zakat.
"Saya melihat selama ini tata kelola pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran zakat yang dilakukan oleh badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat sudah cukup baik. Tapi ke depan apa yang sudah dilakukan sekarang harus dipacu agar lebih baik lagi," ujarnya.
Tata kelola manajeman yang baik, lanjut Ma'ruf, merupakan kunci utama dalam mendorong peningkatan upaya pengumpulan zakat. Perbaikan teta kelola ini bisa melalui penyempurnaan sistem manajemen, peningkatan kapasitas pengelola, serta sistem monitoring dan evaluasi yang baik.
Baca Juga: Puluhan Perwakilan Negara Hadiri World Zakat Forum 2019 di Bandung
Baca Juga: Rumah Zakat Kirim Bantuan Makanan ke Pengungsi di Wamena