Polisi Pukul Wartawan di Sumedang, Kapolda Jabar Minta Maaf
Pemukulan atas dasar apapun tidak dibenarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung IDN Times - Seorang wartawan mendapat pukulan dari polisi. Akibat pukulan tersebut korban bernisial HN mengalami luka di pelipis sebelah kiri.
Kejadian ini bermula ketika HN yang merupakan wartawan televisi, ikut bermain bola antara BPBD dan Polres Sumedang, Selasa (29/3/2022). Dalam pertandingan HN melakukan tekel kepada pemain Polres di kotak pinalti.
Sempat terjadi kericuhan di lapangan, dan tiba-tiba pelaku yang sedang menonton masuk ke lapangan dan memukul HN. Korban yang alami luka langsung dilaraikan ke RSUD Sumedang untuk mendatangkan penanganan.
1. IJTI mengecam kekerasan tersebut
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat mengecam keras adanya kekerasan terhadap wartawan Metro TV yang dilakukan oknum polisi di Kabupaten Sumedang. Ketua IJTI Jabar Iqwan Sabba Romli meminta kasus pumukulan itu harus diusut hingga tuntas.
Tindakan oknum polisi di Polres Sumedang tidaklah mencerminkan citra polisi sebagai pengayom masyarakat. "Kami meminta segera melakukan penanganan dan penindakan terhadap anggota polisi tersebut (pemukul wartawan di Sumedang)," ucap Iqwan dalam keterangannya.
Dia menuturkan, meskipun kejadian tersebut di luar tugas jurnalistik, sejatinya oknum polisi tak bisa melakukan tindakan arogansi kepada wartawan dan masyarakat manapun.
"Sebagai warga negara berhak bertindak melaporkan atas penganiayaan dan pemukulan serta mendapatkan perlindungan hukum," ujar Iqwan.