Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Kasus Travel Haji Bodong di KBB
Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melakukan penyelidikan terkait kasus 46 jemaah haji furoda yang dideportasi di Arab Saudi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.
Dia mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi dari mereka yang dirugikan. Meski demikian, karena kasus ini meresahkan maka kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk kejadian tersebut.
"Itu (furoda) kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman, nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," kata dia di Mapolda Jabar pada Rabu (20/7/2022).
1. Bakal lakukan penindakan ketika ada dugaan tindak pidana
Menurutnya, penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," ucap dia.
Baca Juga: Alamat Kantor PT Alfatih yang Berangkatkan Jemaah Haji Ternyata Fiktif
Baca Juga: Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT Alfatih