TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Kasus Travel Haji Bodong di KBB

Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melakukan penyelidikan terkait kasus 46 jemaah haji furoda yang dideportasi di Arab Saudi. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyebut proses penyelidikan tetap dilakukan meski polisi belum menerima laporan dari jemaah haji.

Dia mengatakan, hingga saat ini memang belum ada laporan resmi dari mereka yang dirugikan. Meski demikian, karena kasus ini meresahkan maka kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk kejadian tersebut.

"Itu (furoda) kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman, nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," kata dia di Mapolda Jabar pada Rabu (20/7/2022).

1. Bakal lakukan penindakan ketika ada dugaan tindak pidana

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, penyelidikan dan pendalaman dilakukan untuk memperoleh bukti dan petunjuk. Apabila nantinya didapati adanya dugaan tindak pidana, polisi dipastikan bakal menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," ucap dia.

2. Perwakilan Alfatih bisa diperiksa polisi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepolsiian pun memastikan tak menutup kemungkinan PT Alfatih Indonesia Travel yang menyediakan jasa pemberangkatan haji furoda bakal dimintai keterangan oleh polisi.

"Belum (diperiksa Alfatih Travel), ini masih pendalaman dulu, nanti kalau pendalamannya matang nanti tahapan-tahapannya akan kita lalui untuk periksa-periksa," ujar dia.

Baca Juga: Alamat Kantor PT Alfatih yang Berangkatkan Jemaah Haji Ternyata Fiktif

Baca Juga: Plh Gubernur Jabar: Aparat Pasti Tindak Haji Bodong Bandung PT Alfatih

Berita Terkini Lainnya