Polda Jabar akan Panggil Ulang Panitia Acara di Megamendung
Dua anggota FPI tak datang saat pemanggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polda Jabar akan melakukan pemanggilan ulang pihak panitia acara di Megamendung, Kabupaten Bogor. Tidak menutup kemungkinan, Rizieq Syihab pun akan dimintai keterangan.
Dalam pemanggilan pertama, pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) tidak datang tanpa keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (20/11/2020). Sementara Bupati Bogor, Ade Yasin dan Ketua RW, Agus berhalangan hadir dengan alasan kesehatan.
Sedangkan yang hadir memenuhi panggilan adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Burhanudin (Sekda Bogor ) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan, selama 10 jam penyidik menanyakan tupoksi saat acara peletakan batu pertama masjid di Megamendung yang menyebabkan kerumunan simpatisan Rizieq Syihab pekan lalu.
“Kemudian, ada dari yang kita harapkan dari pihak FPI kebetulan ada dua yang harusnya diminta keterangan, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama, kemudian dengan panitianya,” kata Erdi di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020).
1. Belum ada keterangan atas ketidakhadiran sejumlah pihak yang dipanggil
Erdi menuturkan, hingga saat ini belum ada keterangan mengapa mereka tidak datang, tapi yang jelas surat undangan klarifikasi (dari polisi) sudah diterima keduanya. Padahal keterangan dari dua orang tersebut sangat penting untuk mengetahui awal mula acara dan menjelaskan posisi Rizieq Syihab sebagai bagian penyelenggara atau hanya tamu undangan saja.
“Banyak yang menyampaikan lokasi (peletakan batu pertama masjid) tersebut dimiliki oleh habib Rizieq Syihab. Ada juga yang mengatakan habib rizieq itu hanya diundang,” terang dia.