TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan Gerindra Jabar Belum Pastikan Anggotanya Terlibat Narkoba

Penangkapan ini akan menggerus suara partai

pixabay.com/OverHook

Bandung, IDN Times - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Jawa Barat Dadi Rohanadi belum memberikan komentar panjang terkait ditangkapnya calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung berinisial AM yang diduga merupakan kader Gerindra. Sejauh ini informasi yang ramai di media massa tersebut belum masuk ke internal Partai Gerindra.

"Saya lupa (caleg) Kota Bandung ini karena bukan dapil (daerah pemilihan) Jabar biasanya saya hapal," ujar Dadi saat dihubungi, Senin (8/4).

1. Tak ada informasi terkait penangkapan ini

IDN Times/Sukma Shakti

Dadi mengatakan, saat ini internal partai memiliki WhatsApp grup terkait anggota Gerindra yang maju dalam pemilihan legislatif. Segala informasi ada di dalam situ dan berbagai aktivitas kampanye dan lain sebagainya pun kerap disampaikan seluruh rekan yang maju dalam pemilihan.

Namun, hingga kini belum ada kabar sedikit pun terkait dengan penangkapan tersebut, dan mengatasnamakan kader Gerindra.

"Biasanya di DPD ada masuk (informasi) di caleg juga, tapi hinga sekarang gak ada," ungkapnya.

Baca Juga: Gunakan Narkoba, Caleg Asal Kota Bandung Diringkus Polisi

Baca Juga: Bawaslu: Jika Terbukti, Gerindra Harus Gugurkan Caleg Terlibat Narkoba

2. Jika benar kondisi ini merugikan Gerindra

Gerindra.com

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar ini menilai jika kabar ini benar adanya maka penangkapan yang dilakukan Polda Jabar sudah pasti merugikan partai Gerindra. Terlebih saat ini suara Gerindra kembali menanjak seiring kampanye pemilihan presiden.

"Ini pasti akan memprihatinkan," ungkapnya.

3. KPU belum menerima laporan dari Polda Jabar

Dok IDN Times/Istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti, mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan terkait dengan penangkapan salah satu calon anggota legislatif (caleg) kota Bandung yang disebut berasal dari Partai Gerindra. Karena belum ada laporan secara resmi, KPU belum bisa memberikan tanggapan remisi pula.

Namun, jika KPU Kota Bandung mendapatkan tembusan dari kepolisian atau partai politik tersangka yang bersangkutan, terutama ketika ada putusan yang inkrah dari pengadilan atas kasus ini maka KPU bisa menetapkan caleg ini sebagai TMS atau tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Calegnya Ditangkap Polisi karena Narkoba, Gerindra Minta Maaf

Berita Terkini Lainnya