TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penuhi Janji, Ridwan Kamil Sampaikan Aspirasi Aksi Massa ke DPR RI

Aspirasi ini segera disampaikan ke Ketua DPR Puan Maharani

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyampaikan sejumlah aspirasi yang disampaikan massa di Kota Bandung saat unjuk rasa beberapa waktu lalu kepada DPR RI, Rabu(2/9). 

Penyampaian aspirasi itu sesuai janji Emil dihadapan massa pendemo untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI. Ditemui di gedung DPRD Jawa Barat, Emil mengatakan, telah memberikan poin aspirasi kepada Rahmat Gobel yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI.

"Ya kemarin saya sampaikan tuntutan dari mahasiswa terkait protes unjuk rasa. Saya sampaikan langsung ke Rahmat Gobel," ujar Ridwan, Kamis(3/9).

1. Tuntutan ini segera diberikan ke Ketua DPR

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Atas pertemuan itu, Rahmat Gobel berjanji akan segera menyampaikan aspirasi dari masyarakat di Jabar kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dia berharap dengan masuknya aspirasi ini tidak ada lagi aksi yang berujung pada kericuhan.

"Semoga bisa di follow up dan memberikan situasi yang kondusif," paparnya.

2. Mengecam sejumlah revisi undang-undang yang kurang pas

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, pada aksi unjuk rasa pekan kemarin, pada pendemo melakukan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai bermasalah, yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pembentukan Undang-Undang, dan UU KPK hasil revisi.

Mereka pun bersepakat bahwa RUU KPK dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah tersebut, karena nantinya tidak bersifat independen dan memungkinkan banyak penumpang gelap dengan adanya Dewan Pengawas.

3. Pemerintah harus lakukan penyelidikan atas korban mahasiswa yang meninggal karena tertembak

ANTARA FOTO/Jojon

Para pendemo pun meminta agar ada penyelidikan atas korban berjatuhan termasuk mahasiswa yang tewas. Menurut dia, aksi yang mereka lakukan sebagai dampak dari keresahan akar rumput karena beberapa RUU tersebut.

Di sisi lain, mereka meminta jaminan agar pemerintah tidak melakukan intimidasi dan berdampak pada jatuhnya korban yang lain.

Baca Juga: Oknum Dosen IPB Tersangka Demo Rusuh Terancam Dipecat Sebagai PNS

Baca Juga: Jadi Juri Desain Ibu Kota, Ini Konsep yang Diusung Ridwan Kamil

Berita Terkini Lainnya