Pengamat: Komisioner KPU Jabar Diduga Korupsi Sebaiknya Diberhentikan
Jangan membuat kredibilitas KPU menjadi menurun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Titik Nurhayati, anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat saat ini telah ditahan. Dia ditahan atas kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah kegiatan kampanye pada 2015, lalu.
Menanggapi hal itu, peneliti dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jabar, Nandang Suherman menilai bahwa yang bersangkutan sudah seharusnya tidak menjabat kembali sebagai komisioner KPU Jabar. Persoalan ini menjadi komitmen moral untuk setiap petinggi KPU ketika terjerat kasus dugaan korupsi.
"KPU memang masih menunggu kasus ini inkrah. Tapi menurut saya sebagai pejabat publik yang menghargai moral dan etik, lebih baik diberhentikan (Titik Nurhayati)," kata Nandang ketika dihubungi wartawan, Selasa (9/8/2022).
1. Harus segera diberhentikan
Kejadian ini merupakan peringatan kepada seluruh komisioner KPU baik tingkat pusat maupun daerah. Jangan sampai dana apapun diselewengkan atau digunakan untuk kepentingan tertentu.
Jika tidak ingin menimbulkan pemberitaan miring terkait kinerja KPU ke depannya, maka Titik sudah seharusnya diberhentikan meski proses kasus ini masih berlangsung.
"Ini akan menggangu secara moral dengan tersangka seperti ini menurunkan kredibilitas dan kepercayaan. Masyarakat akan berpikir nanti suara juga bisa dimanipulasi," kata dia.
Baca Juga: Komisioner KPU Jabar Ditahan di Rutan Wanita Sukamiskin