Pemprov Jabar Tak Bisa Disalahkan atas Kerumunan Massa di Megamendung
Hirarki kebijakan Pemprov DKI dan Jawa Barat berbeda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tak bisa disalahkan sepenuhnya atas kejadian kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamedung, Kabupaten Bogor.
Pengamanan dan izin kegiatan di daerah tersebut mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dia menjelaskan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, tidak dapat dicampuradukan.
"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep, Rabu (17/11/2020).
1. Jangan sampai saling menyalahkan
Untuk itu, Asep meminta semua pihak tidak terlebih dulu menyalahkan siapa pun dalam kasus ini, baik pemerintah Kabupaten Bogor atau Pemprov Jabar. Persoalan kerumunan tersebut harus rinci lebih dulu siapa yang memberikan izinnya.
"Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," tegas Asep.
Dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," papar Asep.
Baca Juga: Rizieq Disanksi Rp50 Juta, Anies Tanpa Perda Bisa Dituntut Balik
Baca Juga: Jokowi Ingatkan Ini Usai Terjadi Kerumunan di Acara Rizieq