TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Tak Bisa Disalahkan atas Kerumunan Massa di Megamendung 

Hirarki kebijakan Pemprov DKI dan Jawa Barat berbeda

Massa menunggu kedatangan Rizieq Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Bandung, IDN Times - Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tak bisa disalahkan sepenuhnya atas kejadian kerumunan massa pendukung Rizieq Shihab di Megamedung, Kabupaten Bogor.

Pengamanan dan izin kegiatan di daerah tersebut mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor.

Dia menjelaskan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, tidak dapat dicampuradukan.

"Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep, Rabu (17/11/2020).

1. Jangan sampai saling menyalahkan

IDN Times/Galih Persiana

Untuk itu, Asep meminta semua pihak tidak terlebih dulu menyalahkan siapa pun dalam kasus ini, baik pemerintah Kabupaten Bogor atau Pemprov Jabar. Persoalan kerumunan tersebut harus rinci lebih dulu siapa yang memberikan izinnya.

"Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," tegas Asep.

Dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.

"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," papar Asep.

2. Agak sulit menangani kerumunan massa pendukung Rizieq

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufrie berkunjung ke kediaman Rizieq Shihab, (Dok. PKS)

Meski begitu, Asep mengakui, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah pekerjaan yang mudah. Pasalnya, kata Asep, selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.

"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," tandasnya.

3. Pemkab Bogor punya kuasa penuh atas penindakan di Megamendung

Ketua Majelis Syura PKS Habib Salim Segaf Aljufrie berkunjung ke kediaman Rizieq Shihab, (Dok. PKS)

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan dalam sebuah acara yang dihadiri Rizieq Shihab, di Megamendung, Kabupaten Bogor, dia memastikan Satgas COVID-19 dari Pemprov Jabar tidak bisa menindak secara langsung. Penindakaan hanya bisa dilakukan oleh Pemkab Bogor.

Menurutnya, meski aturan terkait COVID-19 sudah tercantum dalam peraturan gubernur (Pergub), tapi pelaksanaan teknis tetap dilaksanakan oleh Bupati/Wali Kota.

Sejauh ini Emil sudah mengintruksikan penindakan tegas kepada kepala daerah. Instruksi tersebut tidak hanya dilakukan kali ini saja ketika ada kerumunan di Megamendung.

"Tapi dari dulu juga sebuah intruksi umum dilapangannya, tegas levelnya bagaimana diserahkan ke aparat. Yakni, ada yang sifatnya di lobi, dihimbau, dilarang, diusir kan kami ga (mengurusi) teknisnya," kata. dia.

Baca Juga: Rizieq Disanksi Rp50 Juta, Anies Tanpa Perda Bisa Dituntut Balik

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Ini Usai Terjadi Kerumunan di Acara Rizieq

Berita Terkini Lainnya