Pemprov Jabar Perketat Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Tetap ikuti aturan untuk hindari penyebaran virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Destinasi wisata di Jawa Barat pada libur panjang pekan ini dipenuhi wisatawan. Hal tersebut berdampak pada okupansi hotel yang meningkat, terutama semenjak adaptasi kebiasaan baru (AKB) menjadi kebijakan yang dipilih pemerintah untuk membangkitkan sektor pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, kepadatan wisatawan tersebar di beberapa titik pada libur panjang pekan ini. Di antaranya, wilayah Bandung Raya termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB), kemudian Bogor, Pangandaran, kawasan Pantai Selatan dan Cirebon.
Pengawasan agar penyediaan fasilitas di tempat wisata terus dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata setempat terus berjalan. Terlebih, para pelaku industri wisata, termasuk hotel dan restoran serta usaha sejenis mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk jumlah wisatawan yang datang ke Jawa Barat masih dalam pendataan. Namun, memang terjadi kepadatan terutama sekitar objek wisata karena long weekend,” kata Dedi, Minggu(22/8/2020).
1. Menargetkan ada 19 juta wisatawan domestik
Dedi menuturkan, fungsi pengawasan yang dilakukan pemerintah mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Nomor 440/1222-Pemas Tahun 2020 tentang Panduan Strategi: Adaptasi Kebiasaan Baru Bidang Parbudekraf dengan berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020.
Fokus Pemprov Jabar, lanjutnya, masih berkutat pada wisatawan domestik untuk membangkitkan kembali industri wisata. Sejak dibuka kembali hotel di masa AKB, wisatawan yang berkunjung ke Jawa Barat keseluruhan merupakan wisatawan nusantara.
“Target penyesuaian di masa pandemi COVID-19 sebanyak 19 juta orang. Sejauh ini okupansi hotel di Jawa Barat rata-rata sudah 40 persen sampai 50 persen. Dan yang lebih penting semua hotel dan destinasi wisata harus mengikuti aturan protokol kesehatan dan pengurangan dari total kapasitas,” paparnya.
Baca Juga: Hindari Macet, Ini Dua Jalur Alternatif Menuju Daerah Wisata Lembang
Baca Juga: Masih Pandemik COVID-19, Pantai Pangandaran Diserbu Wisatawan
Baca Juga: Jabar Buka Sektor Pariwisata Selama AKB, Bahaya atau Menguntungkan?