TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Batalkan Kenaikan Tarif Parkir dan Air PDAM 

Kenaikan tarif ini picu inflasi di Kota Bandung

ilustrasi tempat parkir

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan membatalkan kenaikan tarif parkir di luar badan jalan dan air yang selama ini disuplai perusahaan daerah air minum (PDAM). Pembatalan kenaikan tersebut karena dua hal ini menjadi salah satu pemicu kenaikan inflasi di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, untuk tarif parkir luar badan jalan seperti mall, hotel atau tempat perbelanjaan lainnya sudah dibatalkan. Pembatalan itu berdasarkan Kepwal 551/kep. 551-Dishub/2023.

"Yang untuk penundaan tarif parkir off street (di luar badan jalan) sudah ditandatangani ya," kata Yana dalam diskusi Bandung Menjawab, Rabu (25/1/2023).

1. Inflasi kota Bandung tertinggi se-Jabar

Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada Desember 2022, di Jawa Barat terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,11. Inflasi yoy tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 7,45 persen dengan IHK sebesar 115,43, dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 4,86 persen dengan IHK sebesar 110,32

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, inflasi Kota Bandung pada Desember 2022 terjadi sebesar 2,04 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,43. Sementara tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2022 sebesar 7,45 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2022 terhadap Desember 2021) sebesar 7,45 persen.

Untuk kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Desember 2022 mengalami inflasi sebesar 6,83 persen, yakni terjadi kenaikan indeks harga dari bulan November 2022 sebesar 109,05 menjadi 116,5 di Desember 2022. Terhadap inflasi bulan ini, kelompok ini menyumbang andil inflasi sebesar 1,77 persen.

2. Penurunan tarif PDAM masih dalam pembicaraan

Dok. Humas Pemkot Bandung

Sementara itu untuk tarif air dari PDAM, Yana memastikan akan menurunkan kembali tarifnya. Namun dia belum bisa memastikan berapa penurunan tarif, apakah sesuai dengan semua atau tidak.

"Untuk yang kenaikan DPAM ini bagian di bagian hukum kepwalnya. Ini sendiri menyumbang sekitar 1,77 persen month to month (mom) dari Desember ke Januari," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif sebenarnya telah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini rencana tersebut masih tertunda.

Ia mengungkapkan, kenaikan penyesuaian berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang. 

"Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata-rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," katanya. 

Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah. 

"Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp3.000, artinya Rp30 per liter ini kan jauh lebih murah," tuturnya. 

Baca Juga: Tingkat Kebocoran Air Minum PDAM di Indonesia Capai 40 Persen

Baca Juga: Bulog Bakal Serap 1 Juta Ton Beras Petani saat Panen Raya 

Berita Terkini Lainnya