TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembunuh Anak di Cimahi Hendak Kabur ke Kalimantan Sebelum Diringkus

Polisi amankan tersangka di sebuah kos-kosan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pelaku penusukan anak perempuan (PS) berumur 12 tahun di Cimahi berhasil ditangkap polisi, Minggu(23/10/2022). Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu kos-kosan di kawasan Sukasari, Kota Bandung.

Rizaldi Nugraha Gumilar atau dikenal Ical awalnya berencana kabur ke Kalimantan untuk menghilangkan jejaknya. Sayang rencana itu gagal setelah polisi mampu mengamankannya lebih dulu.

"Untuk diketahui, Alhamdulillah Allah maha baik, maha segalanya, sebenarnya Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan. Tapi sekali lagi, Allah maha baik doa orang tua dan bapak ibu semua dikabulkan, akhirnya tersangka bisa kita tangkap," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (24/10/2022).

1. Pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku dan saksi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Saat ini, polisi masih melakukan rangkaian pendalaman untuk mengungkap ada atau tidak keterlibatan pihak lain termasuk orang tua pelaku yang diduga turut serta membantu pelaku bersembunyi. Jika nantinya terbukti, maka dipastikan polisi bakal segera memprosesnya.

"Masih kami perdalam walaupun banyak informasi masuk, kami akan perdalam siapa pun yang membantu tentunya itu kami akan proses, sementara masih dalam pendalaman," ucap dia.

2. Sempat disembunyikan orangtuanya

Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Minggu siang, anggota kemudian melakukan pencarian secara intens berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.

Saat dilakukan pencarian, kepolisian mendapati bahwa pelaku sempat pulang ke rumah. Pisau yang digunakan dalam penusukan tersebut pun sempat disimpan oleh orangtua pelaku.

"Orangtua pelaku sempat menyembunyikannya dan meminta pelaku untuk kabur. Itu tidak kooperatif," kata Ibrahim.

Kepolisian pun bakal melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada orangtua pelaku karena menyembunyikan seseorang yang melakukan kejahatan adalah tindakan berlawanan dengan hukum.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Disembunyikan Orangtuanya

Baca Juga: Polda Jabar Turunkan Tim Buru Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi

Berita Terkini Lainnya