Pelaku Industri TPT Minta Pemprov Terbitkan Upah Minimum Sektor
Kenaikan gaji yang signifikan berbahaya untuk industri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persoalan upah minimum Kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2020 diprediksi menimbulkan persoalan khususnya di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Para pelaku industri TPT keberatan dengan UMK yang sekarang diterapkan karena dianggap terlalu tinggi dan bisa berdampak pada goyahnya keberadaan mereka.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor Nanda Iskandar mengatakan, dia bersama sejumlah pelaku usaha TPT yang tergabung dalam perkumpulan pengusaha produk tekstil provinsi Jawa Barat (PPPTPJB) telah melakukan rembug nasional yang kedua pada 2019. Terdapat sejumlah poin yang akan diajukan ke Pemprov Jabar salah satunya menerbitkan UMSK untuk industri padat karya seperti TPT.
"Itu ingin kita dorong kembali karena memang ini yang sekarang diperlukan. Jangan sampai karena upah yang tinggi justru banyak pekerja diberhentikan," ujar Iskandar dalam diskusi Rembug PPPTPJB, Senin (28/10).
Iskandar mengatakan, terdapat 10 kabupaten/kota yang ikuti dalam rembug ini di mana daerah tersebut memang banyak terdapat industri TPT, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
1. Permasalahan pengupahan sudah dirasakan sejak 2013
Iskandar menuturkan, industri TPT mulai mengalami permasalahan pengupahan sejak 2013-2014 di mana kenaikan UMK cukup tinggi di Jabar. Mulai tahun tersebut timbul permasalahan bagi industri padat karya yang tidak mampu membayar upah sesuai UMK yang ditetapkan.
Setiap tahun masalah ini tidak rampung karena apa yang dilaksanakan di lapangan masih tergantung pada kebijakan pemerintah Kabupaten/Kota dan provinsi melalui Undang-undang 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan RI dan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Sejauh ini sudah ada beberapa daerah yang mendapat UMKS.PPPTPJB berharap seluruh daerah bisa mendapatkan kemudahan tersebut sehingga industri TPT di Jabar bisa tetap eksis. "Untuk upah 2020 tentu diharapkan kebijakan ini bisa tetap ada dan diberikan ke seluruh daerah. Kami terus mencari solusi untuk menyelamatkan industri TPT," papar Iskandar.
Baca Juga: Upah Pekerja Industri Garmen yang Tinggi Mulai Resahkan Investor
Baca Juga: Bahan Kimia yang Baik Bisa Kurangi Buruknya Buangan Limbah ke Sungai